Kasus Kematian Afif Maulana
BEM SB Demo di Mapolda Sumbar: Desak Usut Tuntas Kematian Afif Maulana
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar pada Kamis (4/
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar pada Kamis (4/7/2024) sore.
BEM SB berunjuk rasa menuntut Polda Sumbar menyelesaikan tuntas kasus kematian Afif Maulana.
Sejumlah spanduk dibentangkan di pagar Mapolda Sumbar, diantaranya bertuliskan "Polisi mengayomi, bukan menghakimi!", "Belajar yang rajin biar tidak jadi polisi".
Sebagian peserta aksi juga membawa selebaran kertas, diantaranya bertuliskan "ACAB 1312", "Polisi elit, nuntasin kasus sulit", "#kami yang viralkan", "Polisi pelindung or perundung".
Massa aksi mulai berorasi sekitar pukul 15.30 WIB. Setelahnya, aksi tertunda beberapa menit saat memasuki waktu Salat Ashar.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi Halaman 69-76
Setelahnya, mereka kembali berorasi. Sesekali, pagar Mapolda Sumbar yang dijaga personel kepolisian didorong massa.
Massa berulang kali meminta Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menemui mereka.
Presiden BEM Universitas Andalas (Unand) Firdaus dalam orasinya mengatakan, pihaknya melakukan aksi membawa kajian, tuntutan dan rekomendasi kepada Polda Sumbar.
Ia mempertanyakan penegakan hukum dari Polda Sumbar, utamanya terkait kasus kematian Afif Maulana pada Minggu (9/6/2024) lalu. Menurutnya, bila memang Afif saat itu diduga bunuh diri, kenapa tidak ada polisi yang melihat.
"Satu kejanggalan yang belum terjawab, kalau dia bunuh diri logikanya polisi ada di jembatan itu, kalau bunuh diri tidak ditolong pada hari itu, kenapa beritanya jam 11.00 WIB ditemukan warga? Masuk logika kawan-kawan?," katanya. "Tidaaak," jawab massa aksi.
Sementara itu, secara umum menurutnya Polri mesti dievaluasi. "Tidak hanya itu, banyak terjadi kejanggalan penegak hukum. Termasuk di Sumbar. Banyak penyiksaan-penyiksaan, tidak bersalah dihantam, disundut puntung rokok,
Dipaksa mengaku bersalah. Begitulah polisi di negeri Konoha ini," tambah Firdaus.
Baca juga: Dilaporkan ke Divpropam Soal Pelanggaran Etik di Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap Hadapi
Kata Firdaus, hal tersebut acap kali tidak diusut tuntas pihak kepolisian, termasuk banyaknya laporan dari mahasiswa yang dinilai tidak ditindaklanjuti kepolisian, misalnya soal kasus kehilangan sepeda motor.
Berbagai tuntutan itu disampaikan BEM SB sebagai kritik terhadap kepolisian yang baru saja berulang tahun pada 1 Juli 2024 lalu.
Pihak Polda Sumbar menemui massa aksi sekitar pukul 16.50 WIB. Tampak mendatangi pengunjuk rasa Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Djadjuli, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan Waka Polresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto.
Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan mengatakan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sudah berbicara sesuai dengan fakta data dan sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
Baca juga: Lirik Sholawat Qul Ya Adzim Lengkap Tulisan Arab, Latin, Artinya
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.