Kasus Kematian Afif Maulana
Dilaporkan ke Divpropam Soal Pelanggaran Etik di Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap Hadapi
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyatakan kesiapannya untuk menghadapi laporan yang dilayangkan oleh KontraS dan LBH Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyatakan kesiapannya untuk menghadapi laporan yang dilayangkan oleh KontraS dan LBH Padang terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya Afif Maulana (13).
Hal ini menanggapi laporan oleh organisasi KontraS dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang ke Divpropam Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya Afif.
"Jadi tanggapannya dari bapak Kapolda, bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kamis (4/7/2024).
Hal ini sesuai juga yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar, pada saat menerima audiensi dari LPSK di Mapolda Sumbar.
"Bapak Kapolda menyampaikan, bahwa Bapak Kapolda dilaporkan dan siap menghadapi laporan tersebut," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Baca juga: Soroti Statement Kapolda yang Berubah-ubah, BEM Sumbar Desak Usut Tuntas Kasus Afif Maulana
Ia menyatakan, karena memang dari awal terjadinya kasus ini, dan sampai detik ini Kapolda Sumbar selalu berbicara sesuai dengan fakta.
"Bapak Kapolda juga berbicara sesuai dengan data dan petunjuk yang ada. Jadi bapak Kapolda tidak ngarang-ngarang," terangnya.
Lanjut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, bukti dari keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut, saat ini Mabes Polri juga sudah menurunkan tim asistensi untuk mengawal prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur.
"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu, ketika mulai ramai-ramainya masalah ini," sebutnya.
Kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil autopsi yang sudah dilakukan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumbar, Evaluasi Kinerja Polri & Pertanyakan Kasus Afif
Selain itu, dari Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi), kemudian disertai dengan Bareskrim.
Maka dari itu, dengan kedatangan tim asistensi ini membuktikan kepada kita semua bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif Maulana.
"Ya jadi saya ulangi lagi bahwa Polri serius dalam menangani kasus kematian Afif," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.