Artikel
Potensi Perhutanan Sosial di Sumbar yang Menjanjikan
Hingga 2023, total luas perhutanan sosial di Sumbar baru mencapai 287.553,78 hektare dengan 205 unit usaha. Jumlah itu masih bisa terus berkembang.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Peningkatan pendapatan para petani hutan itu meningkat signifikan sejak 2020, terdorong oleh semakin baiknya pengelolaan program perhutanan sosial di daerah itu.
Rata-rata kenaikan pendapatan petani hutan di daerah itu mencapai 15 persen per tahun. Pada 2020 pendapatan petani hutan di Sumbar sebesar Rp1.517.160 per bulan. Angka itu naik 17,31 persen atau setara Rp262.550 pada 2021, menjadi Rp1.779.710 per bulan.
Pada 2022 pendapatan petani hutan itu kembali naik 11,16 persen dari tahun 2021 atau setara Rp198.657, menjadi Rp1.978.367 per bulan dan naik lagi 17,24 persen atau Rp341.144 pada 2023 menjadi Rp2.319.511 per bulan.
Beda pendapatan petani hutan dengan UMR Sumbar, tinggal Rp500 ribu per bulan. Dan itu, adalah angka rata-rata. Artinya sudah cukup banyak petani hutan yang memiliki penghasilan lebih besar dari UMR yang saat ini Rp2,81 juta per bulan.
Perhutanan sosial memberikan harapan untuk memberikan hidup layak bagi masyarakat Sumbar yang sebagian besar berada di sekitar kawasan hutan.
Data Dinas Kehutanan Sumbar, sebanyak 850 nagari atau desa (81,97 persen) dari 1.157 nagari yang ada di Sumbar itu berada di sekitar kawasan hutan. Artinya, sebagian besar masyarakat Sumbar bisa memanfaatkan potensi yang ada di hutan melalui program Perhutanan Sosial.
Apalagi, hingga 2023, total luas perhutanan sosial di Sumbar baru mencapai 287.553,78 hektare dengan 205 unit usaha. Jumlah itu masih bisa terus berkembang karena alokasi Perhutanan Sosial di Sumbar mencapai 500 ribu hektare, dengan target perluasan sekitar 50 hektare per tahun.
Dinas Kehutanan Sumbar memandang potensi besar itu tidak boleh disia-siakan karena jika dikelola dengan baik akan memberikan dampak luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sangat mungkin, dalam beberapa tahun ke depan, Program Perhutanan Sosial akan muncul menjadi pahlawan dalam pengentasan kemiskinan di Sumbar. Generasi muda yang dulunya harus meninggalkan kampung halaman untuk mengejar penghidupan, bisa tetap hidup berkecukupan dengan mengelola potensi hutan. (rls)
Pengaruh Positif Ekonomi Kreatif Terhadap, Rencana Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Sinergi Fiskal untuk Optimalisasi Pembangunan Nasional |
![]() |
---|
Artikel: Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu untuk Perekonomian Berkelanjutan |
![]() |
---|
Artikel: Merintis Harapan dalam Sekeping Hutan Sambungo |
![]() |
---|
Artikel: Dampak Positif PTSL terhadap Pembangunan dan Perekonomian Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.