Menyapa Nusantara
Menkum: Presiden Pimpin Pemberantasan Korupsi di Garis Terdepan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan terus memimpin pemberantasan tindak pidana korupsi.
MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan terus memimpin pemberantasan tindak pidana korupsi di garis terdepan.
Hal tersebut, kata dia, sebagai komitmen nyata Prabowo terkait penegakan hukum, bahkan sebelum menjadi Presiden.
"Tujuannya cuma satu, bahwa kekayaan negara harus benar-benar dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat," ungkap Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, dirinya menuturkan Presiden, saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta dukungan seluruh anggota parlemen untuk pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, Menkum menyoroti pidato Presiden yang menekankan semangat persatuan dalam membangun RI secara bersama-sama karena Presiden menyadari sepenuhnya tidak bisa sendirian membangun Indonesia, termasuk dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto: Stok Beras Nasional Capai Rekor 4,2 Juta Ton
Dengan demikian, diharapkan pula partisipasi seluruh pihak, termasuk masyarakat, dalam pembangunan Negara.
"Beliau hanya memimpin kita, menavigasi kita ke arah yang kita cita-citakan. Itu pesan inti memaknai 80 tahun Indonesia merdeka," tuturnya.
Saat menyampaikan pidato kinerja lembaga-lembaga pemerintah dan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo menyinggung besarnya tantangan pemerintah.
Di antaranya, upaya memberantas praktik korupsi dan perilaku korup yang menjangkiti, mulai dari para eselon dan birokrat-birokrat di institusi pemerintahan hingga pejabat-pejabat badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD).
Menurut dia, korupsi merupakan hal yang tidak baik, tetapi fakta bahwa ada pejabat-pejabat yang korup harus berani diakui sebagai suatu tantangan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang bersih.
"Kita paham bahwa korupsi adalah masalah besar di bangsa kita, perilaku korup ada di setiap eselon birokrasi. Ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan, ini bukan fakta yang harus kami tutup-tutupi," kata Presiden.
Baca juga: Presiden Prabowo Target Bangun 300 Sekolah Rakyat pada 2027 Mendatang
Presiden kemudian menegaskan dirinya, saat diambil sumpahnya sebagai Presiden RI, telah berjanji untuk melaksanakan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Karena itu, saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi, dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintahan," ujar Presiden. (ANTARA)
| Infografik: Catatan Akhir Tahun, Memperkuat Pilar Kesehatan Indonesia |
|
|---|
| Menuai Altruisme Timbal Balik dari Bencana Sumatera |
|
|---|
| Mendikdasmen Serahkan Penjadwalan UAS ke Pemda Terdampak Bencana |
|
|---|
| Menimbang Status Banjir Sumatra Sebagai Bencana Nasional |
|
|---|
| Wapres Gibran Tenangkan Korban Banjir di Agam: Warga Sumatera Tidak Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Menkum-RI.jpg)