Kabupaten Pasaman Barat
Polisi Gerebek Sudut 90, Kawasan Transaksi Narkoba di Pasaman Barat, Ratusan Paket Ganja Disita
Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menggerebek kawasan Sudut Sembilan Puluh di Sungai Beremas, Pasbar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis ..
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menggerebek kawasan Sudut Sembilan Puluh di Sungai Beremas, Pasbar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (9/5/2024).
Kawasan ini cukup terkenal sebagai tempat peredaran ganja yang berlokasi di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat pengedar narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pasbar, AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran barang terlarang di kawasan tersebut.
Mereka yang diringkus berinisial ED (37), AH (26), DD (32) dan ZA (19). Penggerebekan dilangsungkan sekitar pukul 03.00 WIB.
“Petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan yang di backup oleh personel Polsek Sungai Beremas, dan diperoleh informasi dua orang diduga sebagai pengedar ganja kering berinisial ED dan AH," kata Eri Yanto, dilansir dari laman resmi Polres Pasaman Barat, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: POPULER SUMBAR: Guru di Agam Cabuli Korban Sejak SMP dan Polisi Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
"Selanjutnya nama tersebut dijadikan target operasi (TO) dalam Operasi Antik Singgalang 2024 yang digelar Polres Pasaman Barat saat ini,” ujarnya.
Pelaku pertama yang diringkus, Eri Yanto bilang berinisial ED yang merupakan target operasi dan DD. Dari pelaku ED, pihaknya menemukan narkoba jenis ganja siap edar sebanyak 60 paket kecil.
"Sedangkan dari pelaku DD didapat barang bukti berupa satu paket besar ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dari pengakuan kedua pelaku tersebut, pihaknya memperoleh informasi bahwa pelaku AH yang juga merupakan target operasi sedang duduk di sebuah warung di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.
Petugas langsung mengamankan AH, dan didapat barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 323 paket kecil yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.
Pada saat penangkapan AH di lokasi warung tersebut, juga turut diamankan pelaku ZA, dan petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus kecil ganja kering.
Baca juga: Pengungkapan Kasus 141,7 Kg Ganja di Sumbar: Ada Tiga Narapidana yang Terlibat dan Satu Oknum Polisi
“Berdasarkan keterangan para pelaku, ganja kering yang sudah dijadikan bungkus kecil tersebut sudah siap untuk diedarkan,” terangnya.
Eri Yanto mengatakan, pelaku ED merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian dan telah dua kali keluar masuk Lembaga Permasyarakatan.
Hasil interogasi awal, semua pelaku saling terkait. Barang haram tersebut didapat dari pelaku DD, kemudian dilakukan pengembangan ganja kering tersebut diperoleh dari pelaku AH.
Pelaku AH mengakui bahwa dirinya yang memberikan ganja kering tersebut ke dua pelaku ED dan DD untuk diedarkan, sedangkan pelaku AH mengakui mendapatkan ganja kering tersebut dari luar Sumbar.
“Sedangkan untuk pelaku ZA, narkotika jenis ganja kering yang ia miliki didapat dari seseorang lelaki yang identitasnya telah dikantongi oleh petugas,” tuturnya.
Eri Yanto, dari keempat pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 384 paket kecil dan satu paket besar ganja kering. Selain itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
“Saat ini ke empat pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Narkotika,” katanya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
DPD dan DPC AGPAII Pasaman Barat Periode 2024–2029 Dikukuhkan, Zainal Dilantik Sebagai Ketua |
![]() |
---|
Warga Koto Dalam Sungai Aur Pasaman Barat Minta PT Bakrie Bantu Atasi Lahan Kebanjiran |
![]() |
---|
Ketua TP PKK Pasbar Dorong Nagari Aktifkan Dasawisma, Ajak Warga Manfaatkan Halaman Jadi Kebun Kecil |
![]() |
---|
Bupati Pasaman Barat Tekankan Regulasi Daerah Selaras Nasional di Rakornas PHD 2025 |
![]() |
---|
5 Wanita Pemandu Lagu yang Terjaring Razia Kafe Karaoke di Pasbar Dikirim ke PSKW Andam Dewi Solok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.