Kabupaten Pasaman Barat

Razia Polres Pasaman Barat Tak Temukan Aktivitas PETI, Hanya Pondok Kosong dan Lubang Bekas Tambang

Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat kembali menelusuri kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman,

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Polres Pasbar
PETI PASAMAN BARAT - Tim Satreskrim Polres Pasaman Barat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI yang telah ditinggal. Patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi bersama personel Polsek dilakukan dengan pemantauan udara menggunakan drone dan pemeriksaan langsung ke lapangan. Namun, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan aktif di lokasi. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Pasaman Barat sisir kawasan Rimbo Janduang usai laporan aktivitas PETI.
  • Petugas hanya temukan pondok kosong dan lubang bekas tambang emas.
  • Tak ada alat berat atau aktivitas penambangan di lokasi.
  • Polisi sebut lokasi pernah digunakan pelaku PETI yang kini kabur.
  • Polres pastikan terus awasi kawasan itu agar bebas dari tambang ilegal.

 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat kembali menelusuri kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi bersama personel Polsek dilakukan dengan pemantauan udara menggunakan drone dan pemeriksaan langsung ke lapangan. Namun, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan aktif di lokasi.

Penegakan hukum tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat tentang aktivitas PETI di wilayah tersebut

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pihak Kepolisian dalam menegakan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas penambangan liar melalui giat sosialisasi dan penegakan hukum

"Kegiatan ini kami lakukan secara rutin guna meminimalisir aktivitas PETI yang dapat merusak dan mencemari lingkungan ekosistem,"ucapnya di Simpang Empat, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Anies Baswedan Salat Jumat di Masjid Raya Sumbar, Warga Berebut Salam dan Foto

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak ingin kegiatan ilegal seperti ini terus berlanjut, bahkan sampai menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin oleh personel Satreskrim dan personel Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat dengan melakukan pemantauan area menggunakan pesawat nirawak (drone) dan kemudian turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. 

Selain itu, personel juga melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar guna memberikan pemahaman dampak dari aktivitas PETI tersebut dan mencari informasi mengenai aktivitas penambangan yang diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi di kawasan tersebut.

"Anggota kami langsung turun ke lokasi, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas dan tidak ada alat berat jenis excavator, namun hanya ada pondok tempat tinggal pelaku PETI dan ditemukan beberapa lubang galian bekas aktivitas penambangan emas yang sudah ditinggalkan para pelaku," ungkapnya.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat akan terus berkomitmen untuk menindak para pelaku yang melakukan aktivitas PETI di wilayah hukumnya. 

Baca juga: Polres Pasaman Barat Turun ke Rimbo Janduang, Tindak Lanjut Laporan Aktivitas PETI

Agung menambahkan, selain upaya penindakan, pihaknya juga akan terus melakukan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.

"Jajaran kami tidak akan berhenti untuk melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI di Kabupaten Pasaman Barat," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersama-sama dan mendukung langkah-langkah yang dilakulan oleh Polres Pasaman Barat, untuk meminimalisir aktivitas penambangan emas tanpa izin di daerahnya.

Lebih lanjut, Kapolres berharap dukungan dari Instansi terkait, seluruh elemen masyarakat, tokoh adat dan Pemerintah Nagari dalam upaya meminimalisir aktivitas PETI yang telah lama menjadi persoalan lingkungan dan sosial di daerah tersebut.

"Kita butuh dukungan dari semua pihak agar upaya pemberantasan PETI ini dapat berjalan maksimal. Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat, kita bisa menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved