Kabupaten Pasaman Barat
Polisi Gerebek Sudut 90, Kawasan Transaksi Narkoba di Pasaman Barat, Ratusan Paket Ganja Disita
Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menggerebek kawasan Sudut Sembilan Puluh di Sungai Beremas, Pasbar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis ..
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menggerebek kawasan Sudut Sembilan Puluh di Sungai Beremas, Pasbar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (9/5/2024).
Kawasan ini cukup terkenal sebagai tempat peredaran ganja yang berlokasi di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat pengedar narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pasbar, AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran barang terlarang di kawasan tersebut.
Mereka yang diringkus berinisial ED (37), AH (26), DD (32) dan ZA (19). Penggerebekan dilangsungkan sekitar pukul 03.00 WIB.
“Petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan yang di backup oleh personel Polsek Sungai Beremas, dan diperoleh informasi dua orang diduga sebagai pengedar ganja kering berinisial ED dan AH," kata Eri Yanto, dilansir dari laman resmi Polres Pasaman Barat, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: POPULER SUMBAR: Guru di Agam Cabuli Korban Sejak SMP dan Polisi Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
"Selanjutnya nama tersebut dijadikan target operasi (TO) dalam Operasi Antik Singgalang 2024 yang digelar Polres Pasaman Barat saat ini,” ujarnya.
Pelaku pertama yang diringkus, Eri Yanto bilang berinisial ED yang merupakan target operasi dan DD. Dari pelaku ED, pihaknya menemukan narkoba jenis ganja siap edar sebanyak 60 paket kecil.
"Sedangkan dari pelaku DD didapat barang bukti berupa satu paket besar ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dari pengakuan kedua pelaku tersebut, pihaknya memperoleh informasi bahwa pelaku AH yang juga merupakan target operasi sedang duduk di sebuah warung di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.
Petugas langsung mengamankan AH, dan didapat barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 323 paket kecil yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.
Pada saat penangkapan AH di lokasi warung tersebut, juga turut diamankan pelaku ZA, dan petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus kecil ganja kering.
Baca juga: Pengungkapan Kasus 141,7 Kg Ganja di Sumbar: Ada Tiga Narapidana yang Terlibat dan Satu Oknum Polisi
“Berdasarkan keterangan para pelaku, ganja kering yang sudah dijadikan bungkus kecil tersebut sudah siap untuk diedarkan,” terangnya.
Eri Yanto mengatakan, pelaku ED merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian dan telah dua kali keluar masuk Lembaga Permasyarakatan.
Hasil interogasi awal, semua pelaku saling terkait. Barang haram tersebut didapat dari pelaku DD, kemudian dilakukan pengembangan ganja kering tersebut diperoleh dari pelaku AH.
Pelaku AH mengakui bahwa dirinya yang memberikan ganja kering tersebut ke dua pelaku ED dan DD untuk diedarkan, sedangkan pelaku AH mengakui mendapatkan ganja kering tersebut dari luar Sumbar.
| Polres Pasaman Barat Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana |
|
|---|
| Tim Polres Pasbar dan Ditreskrimsus Polda Sumbar Sasar PETI di Muara Mangkisek Talamau Pasaman Barat |
|
|---|
| Mayat Mr X Ditemukan di Kebun Sawit Pasaman Barat, Kapolres: Tim INAFIS Olah TKP dan Pulbaket |
|
|---|
| Razia Polres Pasaman Barat Tak Temukan Aktivitas PETI, Hanya Pondok Kosong dan Lubang Bekas Tambang |
|
|---|
| Polres Pasaman Barat Turun ke Rimbo Janduang, Tindak Lanjut Laporan Aktivitas PETI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.