Kabupaten Sijunjung

Naik Motor Bawa Narkoba, 2 Pria Asal Solok Ditangkap Polres Sijunjung di Muaro Bodi

Dua pria diringkus Satresnarkoba Polres Sijunjung karena kedapatan bawa sabu saat berkendara, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Polres Sijunjung
Dua pria asal Solok ditangkap Polres Sijunjung kedapatan naik motor bawa sabu di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro bodi, Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Dua pria diringkus Satresnarkoba Polres Sijunjung karena kedapatan bawa sabu saat berkendara, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Kasatresnarkoba Polres Sijunjung, AKP Budi Rilvantino mengatakan, penangkapan dilakukan di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari.

Kedua pelaku berinisial IA (33) dan RH (30), berasal dari kota Solok.

Budi menuturkan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang yang membawa narkoba di daerah Muaro Bodi.

Saat ke lokasi, pihaknya menemukan dua pria yang dicurigai sedang mengendarai motor dan kemudian diberhentikan dan digeledah, pihaknya menemukan sabu pada palaku.

Baca juga: Identitas Korban Meninggal Bus ALS yang Terbalik di Malalak Agam, Berasal dari Jawa Barat

“Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku mengakui kepemilikan narkotika golongan I jenis Sabu itu,” jelasnya.

Dikatakannya, saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip warna bening yang di dalamnya berisikan serbuk kristal berwarna bening diduga narkotika golongan I jenis Sabu.

Dalam penangkapan pihaknya juga menyita handphone dan motor milik pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di mako Polres Sijunjung,” pungkasnya. (*)

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved