Kabupaten Pasaman Barat

Setahun BNNK Pasbar Selesaikan 3 Perkara Narkotika, Barang Bukti 6,18 Gram Sabu dan 2,1 Gram Ganja

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat menyelesaikan tiga perkara narkotika selama 2023. Tersangka berjumlah tiga orang dan barang ..

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/BNNK Pasaman Barat
BNNK Pasaman Barat saat menyampaikan kinerja selama tahun 2023. 

TRIBUNPADANG.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat menyelesaikan tiga perkara narkotika selama 2023. Tersangka berjumlah tiga orang dan barang bukti sabu sebanyak 6,18 gram dan ganja 2,1 gram.

Pelaksana tugas Kepala BNNK Pasaman Barat, Gideon Gerhard Silitonga mengatakan, ketiga perkara yang diungkap telah selesai dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

"Pada umumnya para tersangka membawa narkotika dari Aceh dan Sumatera Utara," katanya kepada TribunPadang.com saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Jumat (22/12/2023).

Selain penindakan, BNNK Pasaman Barat juga melakukan pencegahan terhadap peredaran narkotika dengan program Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melalui program Bersih dari Narkoba (Bersinar) nagari atau desa dengan melakukan advokasi memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Sejak 2020 sudah ada delapan nagari kita tetapkan menjalankan program Bersinar. Untuk 2023 ini ada dua nagari lagi yang telah kita tetapkan yakni Nagari Muaro Kiawai dan Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh," ujarnya.

Sedangkan enam nagari lagi yakni di Nagari Aua Kuniang, Nagari Kinali, Nagari Ujung Gading, Nagari Aia Gadang, Nagari Kapa, dan Nagari Lingkuang Aua.

"Diharapkan pihak nagari dapat menggalakkan sadar bahaya narkoba ke masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemko dan BNNK Pariaman Kompak Berupaya Perangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika

Ditambahkan Kepala Sub Koordinator P2M BNNK Pasaman Barat, Maulana Rhivai Henim mengatakan, melalui program itu makanya dilakukan pendekatan ke masyarakat yang akan dijadikan perpanjangan BNNK di tingkat nagari.

"Kita juga melakukan pelatihan penggiat narkoba mulai dari guru, perangkat nagari atau jorong yang akan menjadi agen bersih narkoba. Kita juga melakukan tes urine bagi pelajar, instansi dan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Rehabilitas BNNK Pasaman Barat, Dewi Rosa Rianti menambahkan, kegiatan rehabilitasi juga dilakukan pada program Nagari Bersinar dengan intervensi berbasis masyarakat (IBN) berupa rehabilitasi.

"Kita membentuk agen pemulihan dan mengadakan rehabilitas di tengah masyarakat. Agen pemulihan itu direkrut dari tokoh masyarakat, perangkat nagari/jorong dan dari tenaga kesehatan Posyandu," ungkapnya.

BNNK Pasaman Barat berharap pihak nagari pada 2024 dapat membuat Peraturan Nagari (Perna) terkait upaya bersih dari narkoba.

"Peran serta semua pihak sangat diharapkan dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Pasaman Barat," pungkasnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

 
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved