Kabupaten Pasaman Barat

Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat di Pasaman Barat Selama 2023, Banyak Belum Sadar Keselamatan

Satuan Lalulintas Polres Pasaman Barat mencatat kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 meningkat sebanyak 32 kasus dibandingkan tahun 2022 lalu.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Iptu M.Irsyad Fathur Rachman. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Satuan Lalulintas Polres Pasaman Barat mencatat kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 meningkat sebanyak 32 kasus dibandingkan tahun 2022 lalu.

Dimana pada periode Januari - November 2022 ada sebanyak 370 kasus dan di tahun 2023 tercatat sebanyak 403 kasus.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki melalui Kepala Satuan Lalulintas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman didampingi Kanit Laka Ipda L. Nababan mengatakan kecelakaan itu didominasi oleh kendaraan roda dua.

“Pada tahun 2022 lalu kendaraan yang terlibat Laka lantas itu Roda 6 sebanyak 71, roda 4 sebanyak 64 dan roda 2 sebanyak 482. Sedangkan pada tahun 2023 roda 6 sebanyak 54 , roda 4 sebanyak 53 dan roda 2 sebanyak 507 kasus,” katanya kepada TribunPadang.com di Simpang Empat, Jumat (1/12/2023) pagi.

Ditambahkan, korban akibat Laka lantas pada tahun 2022 yang meninggal dunia sebanyak 55 jiwa, luka berat 101 orang, luka ringan 401 orang serta kerugian materil sebesar Rp915.550.000.

Baca juga: Dua Rumah di Pasaman Barat Terancam Ambruk Dihantam Arus Sungai, Dua Unit Lainnya Hanyut

Sedangkan pada tahun 2023, korban meninggal dunia sebanyak 50 jiwa, luka berat 89 orang dan luka ringan 422 orang dengan kerugian materil sebesar Rp377.000.000.

“Kita melihat angka fatalitas kecelakaan ini diakibatkan masih banyaknya masyarakat kita yang belum sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil,” ungkapnya.

Sementara itu, M.Irsyad mengatakan bahwa untuk korban Laka lantas itu sendiri rata-rata berusia 16 sampai 41 tahun ke atas.

“Ada juga anak berusia 0-9 tahun yang menjadi korban, seperti pada tahun 2022 itu sebanyak 28 orang dan tahun 2023 ini sebanyak 38 orang. Itu artinya masih banyak Orangtua yang juga tidak memperhatikan keselamatan anaknya disaat berkendara,” ucapnya.

Kemudian, pada tahun 2022 ada sebanyak 77 orang usia 10-15 tahun, 216 orang usia 16-30 tahun, 61 orang usia 31-40 tahun dan 168 orang yang berusia 41 tahun ke atas. Sedangkan pada tahun 2023 korban berusia 0-9 tahun sebanyak 28 orang, 10-15 tahun sebanyak 77 orang, 16-30 tahun sebanyak 216 orang dan 31-40 tahun sebanyak 61 orang serta 41 tahun ke atas sebanyak 168 orang.

Baca juga: Marak Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 16 Pelaku Ditangkap Setahun Terakhir di Tiga Lokasi

“Untuk itu kita mengimbau semua pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, cek kondisi kendaraan sebelum bepergian, taati aturan berlalulintas dan rambu-rambu di jalan. Ketika pengendara bisa tertib, kecelakaan bisa diminimalisir bahkan dihindari,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved