Kota Padang

Berawal dari Perkara Penganiayaan, Polsek Kuranji Tangkap 4 Sekawan Pengedar Sabu di Alai Padang

Berawal dari penangkapan pelaku penganiayaan, Polsek Kuranji ringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu sebanyak empat orang di Kota Padang..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Polsek Kuranji
Barang bukti 25 paket sabu-sabu yang diamankan polisi dari empat orang terduga pengedar sabu di Alai Timur, Kota Padang, Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berawal dari penangkapan pelaku penganiayaan, Polsek Kuranji ringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu sebanyak empat orang di Kota Padang, Sumatera Barat.

Diketahui pelaku berinisial RH (37) dan HA (46) yang merupakan warga Alai Timur, Kecamatan Padang Utara, Padang.

Selanjutnya MA (37) dan DY (44), warga Ampang, Kecamatan Kuranji, Padang.

Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan mengatakan, keempat pelaku ditangkap di Alai Timur pada Kamis (30/11/2023), sekitar pukul 15.35 WIB.

"Kami dari Polsek Kuranji telah melakukan penangkapan dan mengamankan sebanyak empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Nasirwan.

Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya Laporan Polisi terkait dugaan penganiayaan nomor : LP/B/186/XI/2023/SPKT/Polsek Kuranji/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 21 November 2023.

Perkara dugaan tindak pidana ini dilaporkan oleh korban berinisial RBS, seorang buruh harian lepas.

Baca juga: Terciduk Simpan Narkoba, Sejoli di Lubuk Sikarah Solok Ditangkap Polisi, Sita Alat Hisap Sabu

Dugaan tindak pidana penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya Ampang, Kelurahan Ampang.

"Korban dan pelaku tidak ada hubungan. Diduga terjadi kesalahpahaman dan pelaku memukul dengan menggunakan benda berupa kursi," kata Nasirwan.

Ia menjelaskan, untuk korban mengalami luka robek pada bagian bibirnya yang pelakunya adalah RH.

Setelah dilakukan penyelidikan dan didapati posisi pelaku sedang berada di Alai Timur.

Setelah diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 25 paket kecil atau seberat 1,6 gram.

Dikarenakan pada saat pengamanan inisial RH sedang bersama tiga orang temannya, dan semuanya dibawa ke Polsek Kuranji.

"Semua pelaku dibawa ke Polsek Kuranji untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku berinisial RH merupakan residivis narkotika," katanya.

Polsek Kuranji juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap semua pelaku. Hasilnya terdapat tiga orang positif narkotika jenis sabu.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved