Kota Padang

Berawal dari Perkara Penganiayaan, Polsek Kuranji Tangkap 4 Sekawan Pengedar Sabu di Alai Padang

Berawal dari penangkapan pelaku penganiayaan, Polsek Kuranji ringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu sebanyak empat orang di Kota Padang..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Polsek Kuranji
Barang bukti 25 paket sabu-sabu yang diamankan polisi dari empat orang terduga pengedar sabu di Alai Timur, Kota Padang, Kamis (30/11/2023). 

Nasirwan mengatakan, bukan hanya positif narkotika jenis sabu, terhadap pelaku juga memakai ekstasi.

"Barang ini diterima dari seseorang yang mengantarkan ke rumahnya. Selanjutnya para pelaku ini menjadikannya paket kecil untuk kembali diedarkan," katanya.

Nasirwan mengatakan pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved