Kabupaten Solok

Terciduk Simpan Narkoba, Sejoli di Lubuk Sikarah Solok Ditangkap Polisi, Sita Alat Hisap Sabu

Satresnarkoba Polres Solok Kota menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, Senin (20/11/2023)..

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Polres Solok Kota
Penangkapan dua tersangka pemakai narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Solok Kota, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Satresnarkoba Polres Solok Kota menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, Senin (20/11/2023).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Saat dihubungi TribunPadang.com, Kasat Narkoba Polres Solok Kota, Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan dua pelaku yang ditangkap merupakan sepasang laki-laki dan perempuan.

"Pelaku tersebut ialah RIP (laki-laki) dan FRA (perempuan)," katanya.

Rico menyebutkan, bersama pelaku tutut diamankan beberapa alat bukti.

"Barang bukti yang diamankan yaitu dompet motif kotak-kotak, plastik bening berisikan paket sabu-sabu, kaca pirek, sedotan, timbangan digital, alat hisap sabu-sabu, botol plastik dan dua handphone," jelas Rico.

Rico mengungkapkan saat sekarang kedua pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Solok Kota pada Satuan Reserse Narkoba.

Baca juga: Terlibat Peredaran Gelap Sabu, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diamankan Polisi

"Kedua pelaku akan diproses dan diperiksa lebih lanjut" ungkap Rico.

Rico menambahkan, Satresnarkoba Polres Solok akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang sumber narkotika yang diperoleh pelaku.

"Kita akan lakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkotika di lingkup wilayah hukum Polres Solok Kota," pungkasnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

 
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved