Sekolah Disegel di Tanah Datar
SMPN 2 Batusangkar Tanah Datar Masih Disegel, Siswa Terpaksa Belajar Secara Daring
SMPN 2 Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar menerapkan belajar secara daring terhadap siswanya pasca dilakukan gedung sekolah disegel.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - SMPN 2 Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar menerapkan belajar secara daring terhadap siswanya pasca gedung sekolah disegel.
Sebagaimana diketahui, dua sekolah di Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, yaitu SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 disegel oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Penyegelan dilakukan sejak Senin (6/11/2023), sehingga proses belajar mengajar dialihkan ke Gedung Perpustakaan Daerah Tanah Datar.
Salah seorang staf Perpustakaan Daerah Tanah Datar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan memang benar proses pembelajaran di pindahkan ke gedung Perpustakaan.
"Benar pak di pindahkan kesini, tapi hanya satu hari saja pada hari Senin (6/11/2023). Tapi itu hanya setengah hari saja pak," katanya, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Lampu Jalan Mati, Jalan Perbatasan Sijunjung dan Tanah Datar di Nagari Kumanis Gelap Gulita
Kepala Sekolah SMPN 2 Batusangkar, Defison mengatakan hal yang sama, proses belajar mengajar sempat di pindahkan.
"Benar, hari Senin (6/11/2023) kemarin pembelajaran sempat di pindahkan, tapi hanya sehari itu saja," katanya saat dikonfirmasi via telfon, Rabu (8/11/2023).
Defison mengungkapkan, pada hari Selasa (7/11/2023) kemarin siswa datang ke sekolah, hanya saja dihalangi untuk masuk oleh pihak penggugat.
"Kemarin anak-anak banyak yang datang, cuma dihalangi oleh pihak penggugat, kemarin juga sempat terjadi bentrok karena anak-anak memaksa masuk, jadi anak-anak kita instruksikan untuk pulang," katanya.
Selanjutnya, kata Defison, mulai hari ini, Rabu (8/11/2023) pembelajaran dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring) sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Daerah.
"Hari ini kita berlakukan pembelajaran secara daring sesuai dengan arahan Pemda, sampai kapannya belum tau, kita masih menunggu instruksi dari atasan," ungkapnya.
Baca juga: Daftar Nama Caleg DPRD Kabupaten Tanah Datar 2024 dari PAN, 35 Orang Tersebar 4 Dapil
Dijaga Satpol PP
Pantauan TribunPadang.com dilapangan, tampak satu unit mobil Dinas Satpol PP terparkir di depan SMP N 2 Batusangkar.
Doni, selaku penjaga sekolah mengatakan sejak kemarin pihak Satpol PP sudah menempatkan personilnya di sekitar sekolah.
"Sudah sejak kemarin Satpol PP berjaga di sekolah pak," katanya saat ditemui, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Lampu Jalan Mati, Jalan Perbatasan Sijunjung dan Tanah Datar di Nagari Kumanis Gelap Gulita
Selain itu, kata Doni, pada hari Selasa (7/11/2023) kemarin sempat terjadi bentrok antara siswa dengan pihak yang mengaku pemilik tanah.
"Kemarin siswa memaksa untuk masuk, sehingga terjadi bentrok di gerbang dekat ruangan Kepala Sekolah," jelasnya.
Doni menyebutkan, karena bentrok kemarin, beberapa orang siswa sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
"Iya benar ada yang luka-luka, tapi berapa orang dan apa saja sakitnya saya tidak tahu, coba bapak tanyakan saja kepada Kepala Sekolah," ujarnya.

Penjelasan Warga Ngaku Pemilik Lahan
Purnama yang mengaku sebagai pemilik tanah mengatakan bahwa selama ini tanah tersebut statusnya dipinjamkan.
Namun, katanya, Pemkab Tanah Datar beberapa waktu lalu malah memproses penerbitan sertifikat atas lahan yang diakui Purnama sebagai miliknya.
"Sekolah ini didirikan tahun 1951, ada alas hak kami tahun 1953, sekolah ini dipinjamkan untuk pendidikan anak-anak di Tanah Datar, sebetulnya sampai 2022 kami tak mempermasalahkan, tapi kami mendapati berkas bahwa Pemkab Tanah Datar berusaha mensertifikatkan lahan kami. Tuntutannya tarik berkas dia dari BPN," ujar Purnama, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Lampu Jalan Mati, Jalan Perbatasan Sijunjung dan Tanah Datar di Nagari Kumanis Gelap Gulita
Purnama menuturkan bahwa sebelumnya ia sudah bersurat ke Pemkab Tanah Datar untuk meminta klarifikasi atas permohonan penerbitan sertifikat di tanah itu.
Adapun menurutnya, bupati tidak mengindahkan sehingga mereka bertindak dengan menyegel sekolah.
"Lima kali kami surati 1 November sampai 5 November (2023), kami tunggu itikad baik dari bupati bermusyawarah dengan kami. Tapi hanya dianggap angin lalu oleh bupati," ujar Purnama.
Bupati Minta Bukti Kepemilikan
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, sekolah tersebut sudah ada sejak ia menjadi bupati. Tanah tersebut menurutnya ialah aset daerah yang diserah terimakan oleh bupati sebelumnya.
"Jadi nanti saya cek dulu sejauh mana, setahu saya itu termasuk aset pemerintah, jadi saya serah terima dengan bupati sebelumnya itu adalah aset pemerintah kabupaten Tanah Datar," kata Eka Putra yang dijumpai TribunPadang.com di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Lagi Duduk di Atas Sepeda Motor di Tanah Datar
Eka menuturkan, pihak yang menyegel sekolah dan mengaku pemilik tanah mesti membuktikan kepemilikannya dengan sertifikat.
"Kalau memang dia pemilik, buktikan bukti hukumnya, kalau dia punya sertifikat saya serahkan kok," kata dia.
"Kalau memang iya, buktikan, kalau memang iya milik mereka ada sertifikatnya, ga mungkin kami tahan, tentu kami serahkan, ini dari bupati-bupati sebelumnya ini, sudah lama ini," tambah Eka.
Adapun katanya, hari ini Selasa (7/11/2023) siswa SMP Negeri 2 dan SD Negeri 20 sudah belajar kembali di ruangan dalam kelas mereka.(*)
Hampir Sepekan Daring Gegara Penyegelan, Siswa SMP di Tanah Datar Kembali Belajar di sekolah |
![]() |
---|
Dua Sekolah Disegel di Tanah Datar Sudah Dibuka, Minggu Depan Siswa Kembali Belajar Tatap Muka |
![]() |
---|
Tak akan Ada Negosiasi, Bupati Tanah Datar Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Masalah 2 Sekolah Disegel |
![]() |
---|
4 Hari SMP di Tanah Datar Belajar Daring Pasca Sekolah Disegel, Kepsek Tak Tahu Sampai Kapan |
![]() |
---|
Pemkab Tanah Datar Ambil Langkah Hukum Selesaikan Sengketa Lahan SMP di Batusangkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.