Kota Padang

Dugaan Penyelewengan Bansos di Kelurahan Batang Arau, Dinsos Padang Serahkan pada Proses Hukum

Dana bantuan sosial (bansos) sejumlah warga Kelurahan Batang Arau, Kota Padang diduga selewengkan oleh oknum pekerja sosial masyarakat (PSM).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Puluhan warga ramai-ramai mendatangi kantor lurah Batang Arah, di Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (30/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dana bantuan sosial (bansos) sejumlah warga Kelurahan Batang Arau, Kota Padang diduga selewengkan oleh oknum pekerja sosial masyarakat (PSM).

Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani mengaku bansos yang diduga diselewengkan ialah bansos non tunai yang disalurkan Kantor Pos.

Menurutnya, sebenarnya SOP penyaluran bansos tersebut diberikan langsung kepada penerima yang sudah terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

"Yang mengambil bantuan ini harus yang bersangkutan, tidak bisa diwakilkan. Kalau tidak ada SOP seperti itu, maka kita telusuri, kita praduga tidak bersalah saja. Kenapa ini bisa terjadi. Kalau ditemukan bukti yang kuat kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," ujar Heriza Syafani, Selasa (31/10/2023)

Heriza Syafani mengaku bersama pihak kecamatan masih menelusuri dugaan penyelewengan dana tersebut. Jika memang ditemukan bukti yang kuat maka diserahkan pada proses hukum.

Baca juga: 1.028 Warga Bukittinggi Dapat Bansos Sembako dan PKH Senilai Rp1 Miliar

Ia menambahkan, pekerja sosial masyarakat (PSM) hanya bertugas mendata, masyarakat untuk dimasukan ke DTKS.

Kemudian data yang dikumpulkan PSM akan diverikasi Kementerian sosial melalui dinas sosial Padang

Data-data yang berhak mendapatkan bantuan nantinya diserahkan Kemensos, dan penyalurannya melalui kantor pos.

"Tugas mereka (PSM) hanya melakukan pendampingan, bukan mengeksekusi bantuan tadi. Bantuan tadi disalurkan kepada si penerima, kalau memang PSM mendampingi, silahkan mendampingi, kalau  menerima langsung tidak boleh," katanya.

Ia menekankan, hingga saat ini pihaknya bersama kecamatan masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Kalau memang terbukti secara hukum, kita tidak akan melindungi," kata Hariza Syafani.

Baca juga: Pedagang Pasar Raya Padang Sebut Harga Telur Ayam Ras Naik Gegara Masyarakat Dapat Bansos PKH

Warga Geruduk Kantor Lurah

Puluhan warga ramai-ramai mendatangi kantor lurah Batang Arau, di Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (30/10/2023).

Mereka mendatangi kantor lurah sejak pagi untuk memastikan terdata atau tidak pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta terdata sebagai kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Hal ini dikarenakan warga menduga telah terjadi penyelewengan dana bansos oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved