Kota Bukittinggi

1.028 Warga Bukittinggi Dapat Bansos Sembako dan PKH Senilai Rp1 Miliar

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan tambahan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Pemko Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar saat menyalurkan bantuan PKH dan sembako di Balairung Rumah Dinasnya, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan tambahan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako.

Penyerahan kali ini dalam rangka Triwulan ke-III, diserahkan langsung oleh Wali Kota Erman Safar Rabu (13/9/2023) lalu di Balairung Rumah Dinasnya.

Erman Safar menyampaikan, bantuan tambahan PKH dan sembako ini disalurkan kepada 1.028 penerima di tiga kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi.

"Total bantuan yang disalurkan kemarin itu, senilai Rp1.153.237.000, disalurkan kepada 1.028 penerima yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Bukittinggi," kata Erman kepada TribunPadang.com, Kamis (14/9/2023).

Pria yang akrab disapa Bang Wako ini berharap, bantuan sosial yang didapat dari Kemensos RI tersebut bisa dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat kurang mampu.

Baca juga: Aksi Kamisan di Bukittinggi Tuntut Negara Selesaikan Pelanggaran HAM, Terbaru Masalah Pulau Rempang

"Jadi bagi keluarga penerima bantuan, kami harapkan bisa memanfaatkannya dengan baik, belilah kebutuhan pokok yang mendasar dan jangan mubazir," pungkas Erman Safar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi Syanji Faredi menyampaikan, bantuan kali ini adalah penyaluran untuk tahap III periode Juli-September.

Nominal yang diberikan kepada penerima bantuan, kata Syanji, senilai Rp600 ribu untuk bantuan sembako.

Sedangkan untuk bantuan PKH, jumlahnya bervariasi mulai dari Rp225 ribu hingga Rp2 juta lebih.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved