Kota Padang

Debu Stockpile Batu Bara Diduga Cemari Udara, Warga Parak Laweh Lapor DLH Sumbar dan Komnas HAM

Sejumlah warga Parak Laweh, Lubuk Begalung Padang, Sumatera Barat didampingi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi..

|
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Tommy Adam (kanan) bersama salah seorang warga usai membuat laporan di Komnas HAM Sumbar, Rabu (4/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah warga Parak Laweh, Lubuk Begalung Padang, Sumatera Barat didampingi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas), Rabu (4/10/2023).

Sebelum mendatangi Komnas HAM, warga terlebih dahulu melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar terkait pencemaran lingkungan oleh debu yang diduga berasal dari stockpile batu bara PT. Emi.

Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan, sudah dua bulan, setiap hari warga harus menghirup udara tercemar.

Untuk itu, warga melapor ke Komnas HAM, sebab diduga ada pelanggaran HAM yang telah dilakukan pemerintah terkait persoalan ini.

"Debu batu bara ini diduga dari perusahaan masuk sampai ke rumah warga, sampai ke dapur, kasur kamar, dan warga harus menyapu itu setiap harinya," ujar Tommy, Rabu (4/10/2023).

Selain itu, warga menduga ada SOP yang dilanggar perusahaan, bahwa setiap hari jalanan yang dilewati mobil pengangkut batu bara itu harus disiram atau dibersihkan. Dampaknya debu bertebaran ke rumah-rumah warga sekitar.

Tommy mengaku Walhi meminta tindakan tegas dari DLH Provinsi Sumbar, seperti pencabutan izin perusahaan atau merelokasi warga yang terdampak sekitar 50 orang.

Baca juga: Udara Kian Tak Sehat Akibat Kabut Asap, Ahli Sarankan Pakai Masker yang Bisa Saring Partikel Debu

Menurutnya, pelanggaran HAM yang dilaporkan, diduga dilanggarnya hak warga untuk mendapatkan hidup layak dan aman di sana.

"Kedua, pelanggaran hak mendapatkan udara yang bersih, hak mendapatkan ekonomi yang layak, karena debu sudah dua bulan warga yang punya kedai kopi di sana tutup," ujarnya.

Ia menambahkan, debu juga berdampak pada kesehatan warga sekitar, ada yang mengalami penyakit infeksi saluran pernapasan hingga harus menjalani pemeriksaan rontgen di rumah sakit.

"Sudah ada tindakan DLH Padang, namun hanya setengah-setengah, tidak ada tindakan tegas," ujar Tommy.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved