Kota Padang
Debu Stockpile Batu Bara Diduga Cemari Udara, Warga Parak Laweh Lapor DLH Sumbar dan Komnas HAM
Sejumlah warga Parak Laweh, Lubuk Begalung Padang, Sumatera Barat didampingi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah warga Parak Laweh, Lubuk Begalung Padang, Sumatera Barat didampingi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas), Rabu (4/10/2023).
Sebelum mendatangi Komnas HAM, warga terlebih dahulu melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar terkait pencemaran lingkungan oleh debu yang diduga berasal dari stockpile batu bara PT. Emi.
Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan, sudah dua bulan, setiap hari warga harus menghirup udara tercemar.
Untuk itu, warga melapor ke Komnas HAM, sebab diduga ada pelanggaran HAM yang telah dilakukan pemerintah terkait persoalan ini.
"Debu batu bara ini diduga dari perusahaan masuk sampai ke rumah warga, sampai ke dapur, kasur kamar, dan warga harus menyapu itu setiap harinya," ujar Tommy, Rabu (4/10/2023).
Selain itu, warga menduga ada SOP yang dilanggar perusahaan, bahwa setiap hari jalanan yang dilewati mobil pengangkut batu bara itu harus disiram atau dibersihkan. Dampaknya debu bertebaran ke rumah-rumah warga sekitar.
Tommy mengaku Walhi meminta tindakan tegas dari DLH Provinsi Sumbar, seperti pencabutan izin perusahaan atau merelokasi warga yang terdampak sekitar 50 orang.
Baca juga: Udara Kian Tak Sehat Akibat Kabut Asap, Ahli Sarankan Pakai Masker yang Bisa Saring Partikel Debu
Menurutnya, pelanggaran HAM yang dilaporkan, diduga dilanggarnya hak warga untuk mendapatkan hidup layak dan aman di sana.
"Kedua, pelanggaran hak mendapatkan udara yang bersih, hak mendapatkan ekonomi yang layak, karena debu sudah dua bulan warga yang punya kedai kopi di sana tutup," ujarnya.
Ia menambahkan, debu juga berdampak pada kesehatan warga sekitar, ada yang mengalami penyakit infeksi saluran pernapasan hingga harus menjalani pemeriksaan rontgen di rumah sakit.
"Sudah ada tindakan DLH Padang, namun hanya setengah-setengah, tidak ada tindakan tegas," ujar Tommy.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.