Kabupaten Agam

Operasi Zebra Singgalang 2023, Anak Bawah Umur Jadi Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak di Agam

Polres Agam mengeluarkan 158 surat Tilang selama tujuh hari Operasi Zebra Singgalang 2023. Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural mengatakan..

Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Ilustrasi - Puluhan kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Singgalang 2023 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (11/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Agam mengeluarkan 158 surat Tilang selama tujuh hari Operasi Zebra Singgalang 2023.

Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural mengatakan, Tilang itu dilayangkan kepada pelanggar saat operasi pada 4-10 September 2023.

Ia menyebut, selain tilang, pihaknya juga menegur 375 pengendara dan sebanyak 40 unit kendaraan diamankan selama sepekan itu.

Baca juga: Hari ke-Sembilan Operasi Zebra Singgalang 2023, Polres Pariaman Layangkan 224 Surat Tilang

“Kendaraan yang kita amankan itu tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak membawa SIM, trondol dan lainnya,” katanya dikutip dari laman resmi Polres Agam, Rabu (13/9/2023).

Ia menuturkan, pelanggaran yang menonjol selama operasi itu adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar.

Lalu pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan TNKB.

Setelah itu, menggunakan knalpot bising, melawan arah, berboncengan lebih dari satu dan lainnya.

“Mereka yang melanggar itu paling banyak anak bawah umur,” katanya. (*)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved