Kabupaten Agam

Anggota DPRD Agam Joni Putra bakal Pakai Dana Pokir untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Anggota DPRD Kabupaten Agam Joni Putra bakal mengusulkan program pemberantasan narkotika menggunakan dana pokok pikiran (pokir).

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
istimewa
Anggota DPRD Kabupaten Agam Joni Putra, saat berada di Jorong Balai Satu Manggopoh, Lubuk Basung. Momen peresmian kampung bebas narkoba, Minggu (10/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Anggota DPRD Kabupaten Agam Joni Putra bakal mengusulkan program pemberantasan narkotika menggunakan dana pokok pikiran (pokir).

Dukungan Joni Putra melalui dana pokir ini, sebagai bentuk program pembinaan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Agam.

"Narkoba adalah masalah global yang merusak generasi penerus bangsa. Maka dari itu penting kita berantas untuk melindungi lingkungan dan anak muda kita," kata Joni Putra, Minggu (10/9/2023) saat peresmian kampung bebas narkoba Polres Agam.

Joni menyebut, pelaku penyalahgunaan narkotika yang telah sampai tahap kecanduan, harus segera direhabilitasi oleh pihak-pihak terkait.

"Karena biaya rehabilitas ini yang cukup mahal, sebab itu saya berniat membantu dengan dana pokir dalam faktor pembiayaannya," ungkap Joni Putra dari keterangan resminya, Senin (11/9/2023).

Diketahui, munculnya niatan Joni Putra untuk menggunakan dana pokirnya memberantas narkotika di Agam, saat momen peresmian kampung bebas narkoba di Jorong Balai Satu Manggopoh, Lubuk Basung.

Baca juga: Ada Kampung Bebas Narkoba di Balai Satu Manggopoh, Bentuk Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Agam

Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Manggopoh Agam

Kabagren Polres Agam Kompol Amprisman mengatakan, dibentuknya kampung bebas narkoba sebagai bentuk pemberantasan narkotika di wilayah Agam.

Kampung bebas narkoba tersebut, menurut Amprisman, bisa menjadi pedoman bagi masyarakat untuk saling bekerja sama membangun nagari yang bebas dari narkotika.

"Penyalahgunaan narkoba ini diharapkan bisa diberantas, kami sangat meminta dukungan dari masyarakat guna menyelamatkan generasi muda," kata Amprisman, Senin (11/9/2023).

Amprisman menyampaikan, pemberantasan narkotika di lingkungan masyarakat tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Namun, juga butuh bantuan dari masyarakat setempat, untuk sama-sama menjaga lingkungannya dari peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Agam.

"Dengan adanya kampung bebas narkoba ini, artinya bisa kita lihat bahwa masyarakat sudah mendukung untuk pemberantasan. Tinggal kita tingkatkan lagi pengawasannya," pungkas Amprisman.

Baca juga: Polresta Padang Musnahkan Belasan Kilo Narkoba, Salah Satu Tersangka Anggota TNI, Ini Hukumannya

Sementara itu, Sekda Agam Edi Busti sangat mengapresiasi dengan peresmian kampung bebas narkoba di Jorong Balai Satu Manggopoh.

"Melalui penandatanganan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, artinya masyarakat setempat mendukung dan punya partisipasi tinggi akan ini," kata Edi Busti.

Lebih lanjut, menurut Edi Busti, selain dibentuknya kampung bebas narkoba ini, juga penting terus digiatkan sosialisasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Agam.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved