Kota Solok

Bantu Masyarakat Lepas dari Jeratan Rentenir, Pemko Solok Luncurkan Program BERDIKARI

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar hadiri launching program BERDIKARI, di Hotel Solok Premier, Jumat (11/8/2023)

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar foto bersama dengan 5 orang pedagang penerima program BERDIKARI usai launching di Hotel Solok Premier, Jumat (11/8/2023) 

ALASAN sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan Bank yang persyaratannya sangat banyak dan butuh waktu, maka belakangan ini masyarakat semakin cenderung melakukan pinjaman kepada rentenir.

Di sisi lain, mereka tidak menyadari kalau bunga yang diterapkan oleh rentenir sangat tinggi, sehingga mereka sulit lepas dari jeratan utang.

Pada akhirnya mengakibatkan usaha mereka tidak berjalan sebagaimana mestinya karena modal hanya cukup untuk menutup hutang kepada rentenir.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Solok bersama Bank Nagari dan juga Baznas Kota Solok menggulirkan kerjasama dan kemitraan untuk memberantas rentenir dengan meluncurkan program BERDIKARI (Bebas Jeratan dan Ikatan Rentenir).

Program BERDIKARI ini juga merupakan upaya dari tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Solok dalam mencarikan solusi dan sumber pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Solok.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar meresmikan dimulainya pelaksanaan program BERDIKARI dalam acara launching di Hotel Solok Premier, Jumat (11/8/2023), yang dihadiri Kepala OJK Sumbar yang diwakili Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuanan, Mendi Rahmadi, Pimpinan Divisi Usaha Syariah Kantor Pusat Bank Nagari, Roni Edrian, dan Ketua BAZNAS Kota Solok, H. Zaini.

Baca juga: Kejuaraan Futsal Antar OPD/BUMD se Kota Solok Resmi Digelar

Turur hadir juga Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, Ketua KADIN, pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Solok serta perwakilan pelaku UMKM di Kota Solok.

Dalam sambutannya, Wako Solok mengatakan tujuan dari program BERDIKARI adalah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha yang terjerat bunga tinggi.

“Sekali saja mereka terjerat, maka akan susah keluar dari jeratan rentenir, salah satunya karena keterpaksaan pada saat butuh uang tidak ada jalan keluar kecuali ke rentenir,” ungkap Wako Zul Elfian.

Program yang melibatkan Bank Nagari dan Baznas ini akan membantu pelaku usaha dalam mendapatkan akses kepada sumber permodalan yang mudah dan murah untuk membantu mereka terlepas dari jeratan rentenir serta tidak tergiur untuk melakukan pinjaman kepada rentenir yang bunganya sangat tinggi.

Dalam hal ini, lanjut Wako, Pemko Solok akan memberdayakan ekonomi masyarakat yang dibina dari program ini melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM bersama Bagian Perekonomian sehingga mereka mampu membayar kewajiban yang telah disepakati.

Sebelumnya, Kabag Perekonomian Setdako Solok, Refendi, S.Pt, Msi melaporkan Program BERDIKARI dilaksanakan dengan mekanisme, pertama masyarakat atau pelaku usaha yang terjerat rentenir didata dan diverifikasi oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

Baca juga: Pengurus PWI & IKWI Kota Solok 2023-2026 Dilantik, Wako Zul Elfian: Selesaikan Balai Wartawan

Data tersebut disampaikan kepada Bank Nagari untuk dinilai kelayakannya sesuai dengan kebijakan kredit yang berlaku di Bank Nagari

Selanjutnya masyarakat atau pelaku usaha yang layak akan diberikan pembiayaan untuk melunasi pinjamannya kepada rentenir dengan besaran dan jangka waktu sesuai penilaian Bank Nagari dengan pola syariah.

Selanjutnya BAZNAS Kota Solok akan membantu pembayaran margin atau bunga pembiayaan yang diberikan oleh Bank Nagari kepada pelaku usaha yang telah mendapatkan pembiayaan Program BERDIKARI. Bantuan Baznas ini merupakan bantuan kepada Gharimin (orang yang berhutang) melalui Program Solok Sejahtera.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved