Kota Pariaman
Dinilai Berkomitmen Terhadap Perlindungan Anak, Kota Pariaman Terima Penghargaan dari KPAI
Kota Pariaman menerima penghargaan sebagai kota yang berkomitmen terhadap perlindungan anak berbasis Sistem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Pelap...
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kota Pariaman menerima penghargaan sebagai kota yang berkomitmen terhadap perlindungan anak berbasis Sistem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.
Penghargaan diterima langsung Wali Kota Pariaman, Genius Umar, di Studio Grand Metro TV, Jakarta Barat, dari Ketua KPAI melalui Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan Direktur Metro TV, Don Bosco Selamun, Kamis (20/7/2023).
Menurut Genius, ini merupakan sebuah upaya untuk memenuhi hak-hak anak yang ada di Kota Pariaman, dengan berbagai program dan kegiatan dengan melibatkan seluruh stakeholder melalui Sistem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.
Baca juga: Pemko Pariaman Bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah, Jadi Daerah Pertama di Sumbar
Keberhasilan mendapat penghargaan anugerah KPAI tahun 2023 ini, untuk menguatkan komitmen dan kepedulian terhadap perlindungan anak di Kota Pariaman.
Serta, motivasi untuk lebih giat lagi dalam upaya meningkatkan program perlindungan anak.
“Terima kasih atas apresiasi KPAI ini kepada Kota Pariaman sebagai bukti upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Pariaman telah diakui,” ucap Genius.
Genius berkomitmen terus membina sinergisitas, kerja sama dan kebersamaan dengan seluruh stakeholder dan Forkopimda Pariaman, sehingga telah membuahkan hasil, berbagai program khususnya dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Pariaman.
Ketua KPAI, Maryati Soliha mengatakan, apresiasi penghargaan yang diberikan KPAI adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan inovasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten kota terhadap capaian penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis aplikasi SIMEP.
Ia menyebut penilaian SIMEP ini dilakukan sejak 24 Januari hingga 15 Mei 2023 dengan verifikasi awal pada enam kementerian/lembaga, enam provinsi, 10 kabupaten/kota.
Baca juga: Kakek 72 Tahun Cabuli Bocah Perempuan di Padang Panjang, Modus Kasih Uang Jajan
Selanjutnya dilakukan verifikasi akhir pada 12 Juni hingga 6 Juli 2023. Maryati menyebutkan, hingga Juni 2023 ini saja sudah ada 1.662 pengaduan dari masyarakat.
“Ini menunjukkan peran negara, pemerintah pusat, kementerian, provinsi, kabupaten/kota dan serta berbagai masyarakat menjadi tantangan dalam merespons permasalahan tersebut, juga pelaporan masyarakat menjadi kepercayaan publik untuk mengakhiri berbagai permasalahan anak,” katanya.
KPAI saat ini terus melakukan penguatan kualitas pengasuhan anak, menekan angka korban kekerasan hingga mencegah perkawinan dini pada anak.
Penghargaan untuk tingkat provinsi diraih oleh Kalimantan Selatan, Jawa Tengah dan Sumatera Barat.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten kota, yang masuk nominasi penerima Anugerah KPAI, yakni Kota Pariaman, Kota Yogyakarta, Kota Mataram, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Muara Enim.
Baca juga: Pria Mantan Guru Honorer Cabuli Remaja Cowok di Lima Puluh Kota, Sempat Kabur Sebelum DItangkap
Lalu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Dompu, Kabupaten Pesisir Selatan. Kemudian ada KPAI Daerah yang menerima anugerah, yakni Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Ketua KPAID Kabupaten Bogor, Ketua KPPAD Provinsi Bali. (*)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
| Terbatas Anggaran, Simulasi Drill Gempa Tsunami Digelar Ala Kadarnya di Kota Pariaman |
|
|---|
| Fenomena Lapas Pariaman, Generasi Produktif Dikuasai Narkoba dan Asusila |
|
|---|
| Wawako Pariaman Minta Rancangan KUA dan PPAS 2026 Fokus Pada Layanan Dasar Masyarakat |
|
|---|
| Wako Pariaman Kirim 15 Pemuda Pelatihan ke Sukabumi, Siap Jadi Pekerja Profesional di Jerman |
|
|---|
| Program Saga Saja Plus Pemko Pariaman Raih Penghargaan dari UNP, Bukti Nyata Putus Rantai Kemiskinan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.