Kabupaten Sijunjung

3 Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang, Satlantas Polres Sijunjung Keluarkan 35 Surat Tilang

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Sektor (Polres) Sijunjung telah mengeluarkan 35 surat tilang kepada para pengendara yang melakukan ...

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Polres Sijunjung
Sat Lantas Polres Sijunjung mengeluarkan 35 surat tilang selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Sektor (Polres) Sijunjung telah mengeluarkan 35 surat tilang kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Diketahui, 35 surat tilang tersebut dikeluarkan selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang yang dimulai dari Senin (11/7/2023) sampai Rabu (12/7/2023).

Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Zamrinaldi menyebut, selain mengeluarkan tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Baca juga: Operasi Patuh Singgalang Masuki Hari ke-3, Berikut 12 Pelanggaran Prioritas yang Ditindak

"Rata-rata jenis pelanggaran didominasi para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Puluhan pelanggaran lalu lintas tersebut ditemukan dengan sistem hunting atau kasat mata," ungkapnya Kamis (13/7/2023).

Ia menjelaskan, tujuan dari Operasi Patuh Singgalang adalah agar masyarakat taat dalam berlalu lintas. Selain itu, untuk mencegah dan mengurangi tingkat pelanggaran dan tingkat kecelakaan.

"Kami terus mengimbau agar pengendara melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya, minimal memakai helm, karena itu sangat penting dalam meminimalisir akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar Zamrinaldi.

Dikatakannya, dari 35 surat tilang yang dikeluarkan, sebanyak 15 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan di Mapolres Sijunjung karena pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan serta menggunakan knalpot brong.

Operasi patuh Singgalang di wilayah Polres Sijunjung digelar di beberapa titik yang rawan akan pelanggaran dan selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang pihaknya akan mengedepankan humanis namun tegas dalam penindakan dalam pelanggaran lalulintas

Sementara, jenis pelanggaran yang ditindak dalam operasi Patuh Singgalang tahun 2023 adalah menggunakan handphone dalam berkendara, pengemudi motor yang masih bawah umur.

Baca juga: Hari Kedua Operasi Patuh Singgalang, Polisi Temukan Puluhan Pengendara Tak Memiliki SIM di Padang

Kemudian, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudikan kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan serta kelebihan muatan dan over dimensi.

"Razia Operasi Patuh Singgalang akan dilaksanakan hingga 23 Juli 2023 mendatang," ujarnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved