Jaksa di Solok Selatan Selingkuh

Heboh Jaksa Solok Selatan Diduga Selingkuh, Efendri Eka Saputra: Berita Lama yang Diviralkan Kembali

Menurutnya, jaksa tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan telah menerima hukuman akibat perbuatannya.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
JAKSA SELINGKUH- Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang berada di Jalan Jaksa Agung R.Soeprapto, Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, sebut jaksa yang berdinas di Kejari Solok Selatan diduga selingkuh sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Efendri Eka Saputra, sebut jaksa yang berdinas di Kejari Solok Selatan diduga selingkuh sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, Rabu (20/8/2025).

Selain itu jaksa yang viral di media sosial berinisial IRP dilaporkan sudah menerima hukuman akibat dari perbuatannya.

Hal itu saat disampaikan oleh Efendri Eka Saputra saat TribunPadang.com mengkonfirmasi terkait video viral yang menarasikan seorang jaksa berinisial IRP yang berdinas di Kejari Solok Selatan, Sumatera Barat, diduga selingkuh dengan seorang wanita.

Efendri Eka Saputra, menyebut video tersebut merupakan video lama yang kembali diviralkan.

Baca juga: Panen Padi di Bukittinggi Bisa 3 Kali Setahun, Wawako Sebut Butuh Perbaikan Irigasi dan Bibit Unggul

"Ini berita lama yang diviralkan kembali. Kejadiannya sekitar tahun 2019 dan 2020," kata Efendri Eka Saputra kepada TribunPadang.com.

Menurutnya, jaksa tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan telah menerima hukuman akibat perbuatannya.

"Jaksa tersebut sudah dilaporkan ke Jamwas Kejaksaan Agung tahun 2022," ujarnya.

Dan, sudah diproses serta menerima hukuman pada tahun 2023.

Baca juga: Hasil Sidang Komdis PSSI: Tim Penghuni Liga 1 Kena Sanksi, Ada Persija, PSIM, Persis, Persijap & PSM

"Jadi berita atau video ini kembali diviralkan saat ini," tutupnya.

Sebelumnya beredar sebuah video bernarasikan terkait perselingkuhan seorang jaksa berinisial IRP.

Dilihat TribunPadang.com, Rabu (20/8/2025), video berdurasi 41 detik itu memperlihatkan seorang wanita yang merekam dirinya sedang telungkup sambil dipijat oleh seorang pria yang mengenakan celana pendek warna cokelat tanpa menggunakan baju di salah satu kamar hotel.

Pria dalam video itu diduga adalah IRP.

Baca juga: Pengusaha Kayu di Solok Polisikan Petugas Gakkum KLHK, 5 Truk Kayu Diduga Dibawa Tanpa Surat Resmi

Wanita dalam video itu juga tampak tertawa saat dipijat oleh IRP. Ia sempat menanyakan warna kulitnya kepada pria tersebut.

"Eh, badan aku ini bagus gak sih, Yang? Maksudnya putih gak?" kata wanita dalam video itu dikutip TribunPadang.com.

Dalam video yang sama, wanita itu juga menyebut salah satu nama restoran sambil merekam IRP yang sedang duduk di atas kasur menggunakan ponselnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved