Kota Bukittinggi

Lahan Pertanian di Bukittinggi Menyusut Drastis, Hanya Tersisa 153 Hektare Akibat Alih Fungsi

Luas lahan pertanian di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terus menyusut karena banyak beralih fungsi menjadi permukiman dan fasilitas umum.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
LAHAN PERTANIAN BUKITTINGGI -Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis saat memberikan keterangan di Aula Balai Kota Bukittinggi (19/8/2025). Ibnu Asis katakan luas lahan pertanian terus berkurang lantaran ahli fungsi lahan, sekarang tersisa 153 hektar. 

TRIBUNADANG.COM, BUKITTINGGI - Luas lahan pertanian di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terus menyusut karena banyak beralih fungsi menjadi permukiman dan fasilitas umum.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengungkapkan bahwa kini hanya tersisa 153 hektare lahan pertanian yang harus dipertahankan. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ibnu Asis saat diwawancarai Tribunpadang.com, Rabu (20/8/2025).

Ibnu Asis mengatakan kondisi pertanian, khususnya lahan pertanian basah berkelanjutan, berkisar 400 hektar.

"Lahan pertanian basah petani kita di Bukittinggi, berada di angka 400 hektar pada tahun 2017," ucapnya.

Baca juga: Keluarga di Sumbar Masuk Kategori Miskin Jika Habiskan Uang di Bawah Rp3,8 Juta Per Bulan

Seiring waktu, kata Ibnu Asis, terjadi ahli fungsi yang tidak dapat dihindarkan.

"Tentu ahli fungsi itu, salah satunya kareka kebutuhan perumahan atau kebutuhan fasilitas umum lainnya," sebutnya.

Sementara itu pada tahun 2023, lahan pertanian di Bukittinggi kembali berkurang menjadi 250 hektar.

"Pada perubahan Rancangan Tata Kelola Wilayah (RTRW) yang baru, kita hanya bisa mempertahankan 153 hektar," terangnya.

Artinya kata Ibnu Asis, hal itu menjadi sesuatu yang wajib untuk dipertahankan dengan luas 153 hektar.

Baca juga: Satpol PP Amankan Sound System dan Minuman Beralkohol dari 2 Cafe di Padang

"Kita berharap, tidak ada lagi ahli fungsi pada lahan yang 153 hektar," katanya.

"Karena 100 hektar sebelumnya sudah kita berikan untuk ahli fungsi lahan, yang ada di kecamatan," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved