Operasi Patuh Singgalang
Operasi Patuh Singgalang Masuki Hari ke-3, Berikut 12 Pelanggaran Prioritas yang Ditindak
Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Singgalang 2023, sebanyak 12 pelanggaran prioritas ditindak oleh pihak kepolisian, Rabu (12/7/2023).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Singgalang 2023, sebanyak 12 pelanggaran prioritas ditindak oleh pihak kepolisian, Rabu (12/7/2023).
Operasi Patuh Singgalang 2023 dilaksanakan sejak Senin tanggal 10 Juli sampai dengan 28 Juli 2023 kedepan.
"Hari ini sudah memasuki hari ketiga Operasi Patuh Singgalang," kata Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin.
Ia mengatakan, ada 12 pelanggaran prioritas yang harus diketahui oleh pengendara yang ada di Kota Padang.
"Pelanggaran prioritas ini terdiri dari berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara.
Selanjutnya menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol," kata AKP Alfin.
Pelanggaran lainnya yang akan ditindak adalah kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Baca juga: Hari Kedua Operasi Patuh Singgalang, Polisi Temukan Puluhan Pengendara Tak Memiliki SIM di Padang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.