Kota Pariaman

Pemko Pariaman Kucurkan Bantuan Ratusan Juta untuk Parpol Pemenang Pileg 2019

Sembilan partai politik (Parpol) yang mengisi kursi di DPRD Kota Pariaman menerima bantuan keuangan dari Pemko Pariaman

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
Ist
Sembilan partai politik (Parpol) yang mengisi kursi di DPRD Kota Pariaman terima bantuan keuangan 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sembilan partai politik (Parpol) yang mengisi kursi di DPRD Kota Pariaman menerima bantuan keuangan sebesar Rp841.230.000,- dari Pemerintah Kota Pariaman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pariaman.

Adapun sembilan partai yang menerima bantuan dana operasional dari pemerintah Kota Pariaman ialah, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai PKS, PPP, Partai Nasdem, PAN, PBB, Partai Hanura, dan Partai Demokrat.

Penyerahan bantuan dilakukan Wali Kota Pariaman, Genius Umar dihadapan ketua dan perwakilan politik yang hadir di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Jumat (9/6/2023).

“Kami menganggap parpol ini sangat luar biasa sekali perannya dalam proses pembangunan dan keberhasilan pemerintahan apalagi dalam proses politik. Selama saya menjabat sebagai pemimpin Kota Pariaman saya merasa dapat dukungan yang luar biasa sekali dari parpol serta partisipasi positifnya untuk masyarakat Kota Pariaman," terang Genius.

Baca juga: Latsitardanus Berakhir, Wako Pariaman Harap Anak Muda Juga Punya Cita-Cita Masuk Sekolah Kedinasan

Sebagai apresiasi serta dukungan partai kepada pemerintah, Pemko juga menaikan jumlah bantuan dana operasional yang sebelumnya berjumlah 11.000/suara menjadi 18.000/suara sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah.

Genius menambahkan parpol juga menjadi bagian dari pemerintahan Kota Pariaman dalam mengambil suatu keputusan penting demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman, sebagai bentuk perwujudan dari visi dan misi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah di Kota Pariaman

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa menjadi bagian dari kerjasama kita untuk membangun kota Pariaman agar lebih baik dan maju kedepannya."

"Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada partai politik yang telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan di bidang politik di Kota Pariaman," ujar Genius.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk partai politik tahun 2023 tingkat Kota Pariaman yang dilakukan langsung oleh Ketua Partai Politik yang ada di Kota Pariaman.

Penyerahan bantuan keuangan dan penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk perwujudan dari visi dan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah di Kota Pariaman. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved