Kota Pariaman
Ladu Arai Pinang Ayang, dari Usaha Keluarga hingga Pekerjakan Masyarakat Setempat
Usaha ladu arai pinang di Kampung Makanan Ringan Kota Pariaman, banyak membawa perubahan bagi pelakunya, seperti Ayang (63). Ayang merupakan pemilik..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
"Dulu satu kilo harga ladu itu cuma Rp20 ribu sekilo, sekarang sudah Rp45 ribu per kilo," kata Ayang.
Variasi ladu Arai pinang Ayang juga mengalami perkembangan, biasanya hanya ada ladu original saat ini juga ada ladu sala. Perbedaan keduanya terlihat pada warna dan rasa.
Harga terkini ladu Arai pinang Ayang, untuk original Rp45 ribu per kilo dan ladu sala Rp55 ribu per kilo.
Penjualan ladu Arai pinang ini menyasar beberapa kabupaten kota di Sumbar. Ladu Arai pinang Ayang ini bisa ditemui di beberapa tempat oleh-oleh seperti di Bukittinggi, Payakumbuh, Dharmasraya dan jalan menuju ke Medan.
Dalam sehari untuk beberapa tahun belakang Ayang mampu menghabiskan 12 kardus tepung beras satu hari, satu kardus itu berisi 20 bungkus tepung berat setengah kilo.
"Hanya selama Pandemi jumlah produksi berkurang dan penjualan tersendat," terangnya. Selama Pandemi Ayang hanya memproduksi 7 kardus tepung beras dalam seharinya.
Sesuai dengan niat awal Ayang yang hendak menyekolahkan anaknya, melalui produksi ladu Arai pinang ini. Akhirnya juga tercapai, 3 orang anaknya berhasil mendapatkan ijazah sarjana.
"Si bungsu sekarang juga sudah mengajar, yang paling tua sudah menikah," tuturnya. (TirbunPadang.com/Panji Rahmat)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
| Wako Pariaman Kirim 15 Pemuda Pelatihan ke Sukabumi, Siap Jadi Pekerja Profesional di Jerman |
|
|---|
| Program Saga Saja Plus Pemko Pariaman Raih Penghargaan dari UNP, Bukti Nyata Putus Rantai Kemiskinan |
|
|---|
| Napak Tilas Pejuang Lingkungan FKH Pariaman Berhenti Sementara, Kesadaran Kolektif Jadi Taruhan |
|
|---|
| Wako Pariaman Desak Pusat Percepat Perbaikan Irigasi Anai 2, Kunci Swasembada Pangan Lokal |
|
|---|
| Warga Batang Tajongkek Laporkan Kepala Desa ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.