Pengusiran Wartawan
Tak Terima Dikritik Lewat Berita, Ketua KPU Solok Selatan Usir Wartawan Klikpositif saat Meliput
Wartawan media online Klikpositif.com, Kamisrial Kaka, mengaku diusir dan dimaki saat menjalankan tugas jurnalistik
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOKSELATAN – Wartawan media online Klikpositif.com, Kamisrial Kaka, mengaku diusir dan dimaki saat menjalankan tugas jurnalistik meliput proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Solok Selatan.
Pengusiran tersebut dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Nila Puspita, di kantor KPU pada Minggu (14/5/2023).
Sebelum diminta meninggalkan kantor KPU, Kamisrial mengatakan Nila Puspita juga menghina dirinya dan pekerjaannya sebagai wartawan.
Tindakan pengusiran dan penghinaan tersebut sempat ia rekam dan tayang di kanal YouTube Klikpositif pada Senin (15/5/2023).
Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu, terdengar Nila berbicara dengan nada tinggi dan meminta Kamisrial tidak usah meliput kalau hanya memberitakan hal buruk tentang KPU.
Baca juga: LBH Pers Padang Desak Polda Sumbar Segera Proses Laporan Kasus Pengusiran Wartawan
Selain itu, kata Kamisrial, Nila Puspita juga menyebut dirinya tidak takut diviralkan karena telah mengusir wartawan.
“Buek berita tu kini, viralkan ambo kini. Ndak ado urang takuik ka pers kini do pak. Wartawan, wartawan abal-abal (buat berita itu sekarang. Viralkan saya sekarang. Tidak ada orang sekarang takut sama pers. Wartawan-wartawan abal-abal),” kata Nila dalam video tersebut.
Kamisrial mengatakan tindakan pengusiran itu diduga disebabkan karena pemberitaan bernada kritik yang ia tulis tentang KPU Solok Selatan.
Berita tersebut tayang dengan judul “Komisioner KPU Solok Selatan Tidak Hadir pada Hari Pertama Pengajuan Bacaleg” pada Senin (1/5/2023).
“Saya disebut tidak berimbang dan menyudutkan KPU Solok Selatan dalam pemberitaan. Padahal dalam berita itu sudah berimbang. Saya sudah konfirmasi kepada komisioner, tetapi Ketua KPU ini tidak terima dan menyebut saya tidak berimbang dalam pemberitaan,” kata Kamisrial kepada Tribunpadang.com melalui panggilan telepon.
Baca juga: Ketua PJKIP Pesisir Selatan Mario Rosy Kecam Insiden Pengusiran Wartawan di Padang
Atas dasar itulah, kata Kamisrial, Nila Puspita marah-marah dan menyuruhnya tidak usah meliput lagi di KPU.
“Karena kejadian kemarin itu saya merasa terancam dan tidak aman. Akhirnya saya meninggalkan lokasi peliputan. Akibatnya saya gagal meliput sisa partai yang belum mendaftar ke KPU,” ujarnya.
Ia melanjutkan, umpatan Nila Puspita yang menyebut dirinya sudah menerima dari KPU dalam bentuk iklan dan kerja sama, namun tetap menulis berita bernada kritik tidak bisa dibenarkan.
“Selama ini apapun kegiatan-kegiatan positif maupun negatif yang patut dikritik, tetap saya tulis. Tidak bisa karena saya dikasih ongkos jalan, lalu hal-hal yang patut diketahui publik tidak saya liput. Ini kan kritik terhadap KPU sebagai lembaga, bukan terhadap personal di dalamnya,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Solsel Nila Puspita membenarkan bahwa dirinya memang memarahi Kamisrial dan menyuruhnya pergi dari kantor KPU Solok Selatan pada hari itu.
Baca juga: Koalisi Wartawan Anti Kekerasan Sumbar Gelar Aksi Damai Buntut Pengusiran Sejumlah Jurnalis
Update Kasus Pengusiran Jurnalis di Padang, Ombudsman Masih Periksa Pegawai Pemprov Sumbar |
![]() |
---|
LBH Pers Padang Desak Polda Sumbar Segerakan Penyidikan Kasus Pengusiran Jurnalis |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil Pejabat Pemprov Sumbar, Buntut Pengusiran Jurnalis Saat Pelantikan Wawako |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Proses Laporan KWAK Terkait Pengusiran Jurnalis saat Pelantikan Wawako Padang |
![]() |
---|
Ketua KPU Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden Pengusiran Wartawan oleh Ketua KPU Solok Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.