Penghinaan Terhadap Muhammadiyah

Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Penghinaan terhadap Muhammadiyah oleh Ustaz Asal Payakumbuh

Kasus pelaporan kepada ustaz Hafzan El Hadi yang diduga menghina organisasi Muhammadiyah masih berlanjut.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Istimewa
Ilustrasi - logo Muhammadiyah. 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Kasus pelaporan kepada ustaz Hafzan El Hadi yang diduga menghina organisasi Muhammadiyah masih berlanjut.

Diketahui, ustaz Hafzan El Hadi dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Payakumbuh dan Lima Puluh Kota. Bermula saat ustaz itu tidak sepakat dengan penetapan Idul Fitri 1444 H versi Muhammadiyah.

Pelaporan itu dikarenakan ustaz Hafzan El Hadi menghina organisasi Muhammadiyah melalui lama media sosialnya. Hal itu pun, menggiring opini negatif terhadap salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.

Dugaan penghinaan terhadap Muhammadiyah itu, sempat ditangani oleh Polres Payakumbuh. Kendati demikian, kini kasus itu telah diambil alih oleh Polda Sumbar.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo membenarkan informasi itu. Ia menyebut bahwa perkara telah dilimpahkan ke Polda Sumbar.

Baca juga: Hadiri Halal Bihalal, Wako Hendri Septa Apresiasi Dukungan Muhammadiyah dalam Membangun Kota Padang

"Perkaranya sudah kami limpahkan ke Reskrimsus Polda Sumbar, (pada bagian) Subdit 5 Cyber Crime," kata Elvis kepada TribunPadang.com, Selasa (9/5/2023).

Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar, Deri Rizal menuturkan, kasus pelaporan itu masih berlanjut hingga kini.

Walau sudah ada permintaan maaf yang disampaikan oleh ustaz Hafzan El Hadi itu, kata Deri, pihaknya tetap akan terus melanjutkan perkara sesuai proses hukum yang berlaku.

"Ustaz ini memang sudah meminta maaf juga, tapi kami tetap meminta proses hukum tetap dijalankan," terang Deri kepada TribunPadang.com melalui jaringan seluler.

Lebih lanjut, kata Deri, pada Rabu (10/5/2023) besok, pihaknya bakal ke Polda Sumbar untuk memberikan keterangan lebih lanjut tentang perkara tersebut.

Baca juga: Angkatan Muda Muhammadiyah Laporkan Andi Pangerang ke Polda Sumbar Terkait Ancaman Pembunuhan

Diketahui, pemberian keterangan pelapor itu sama halnya dengan pemeriksaan saksi. Fungsinya untuk memberikan keterangan terkait perkara yang dilaporkan.

"Insha Allah hari Rabu kita dipanggil ke Polda Sumbar dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus ujaran kebencian ustaz HEH ini," tutur Deri.

Ustaz Hafzan El Hadi Dilaporkan ke Polisi

Ustaz Hafzan El Hadi dilaporkan ke polisi usai menghina organisasi Muhammadiyah melalui laman media sosial pribadinya.

Pelaporan kepada Hafzan El Hadi itu dilakukan oleh perwakilan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

Baca juga: Walau Telah Minta Maaf, Proses Hukum Penghinaan Terhadap Muhammadiyah Tetap Dilanjutkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved