Angkatan Muda Muhammadiyah Laporkan Andi Pangerang ke Polda Sumbar Terkait Ancaman Pembunuhan

Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang ke Polda Sumbar.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar pada Kamis (27/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Polda Sumbar.

Selain melaporkan Andi Pangerang, AMM mendatangi Polda Sumbar juga untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang disampaikan oleh ustaz Hafzan El Hadi (HEH) pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota Payakumbuh melalui media sosial, Kamis (27/4/2023).

Perwakilan AMM Sumbar, Fortito mengatakan selain melayangkan laporan tentang dugaan ujaran kebencian, AMM Sumbar juga melaporkan perkara dugaan ancaman pembunuhan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang kepada warga Muhammadiyah di Jombang.

Ujarnya, diduga pelaku yaitu Andi Pangerang menyampaikan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan dalam penetapan 1 Syawal.

Fortito mengatakan, Polda Sumbar menyatakan bahwa laporan untuk kasus di Jombang sepenuhnya sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.

Baca juga: AMM Sumbar Datangi Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilontarkan Ustaz HEH

"Jadi kata Kapolda Mabes Polri yang menangani, dan apa pun bentuk laporan masuk di Polda di wilayah lain tetap sama, yang diarahkan pintu masuknya di Mabes Polri," ucap Fortito kepada TribunPadang.com di Mapolda Sumbar, Kamis (27/4/2023).

Sementara itu, terkait Ustaz Hafzan El Hadi, menurut AMM Sumbar, ia telah menyampaikan tuduhan keji dan fitnah terhadap organisasi Muhammadiyah.

"Yang kita laporkan ialah Ustaz Hafzan El Hadi pengasuh pondok pesantren Darul Ilmi Kota Payakumbuh yang menyampaikan tuduhan keji fitnah yang sangat luar biasa terhadap organisasi Muhammadiyah, yang mengatakan Muhammadiyah sekte, sekte itu sama dengan aliran sesat, yang disamakan dengan Syiah Rafidah, Syiah Rafidah itu orang sudah tahu sesat dan menyesatkan," katanya.

Lanjut Fortito, narasi dugaan ujaran kebencian yang disampaikan HEH merupakan tuduhan yang sangat luar biasa dan tidak bisa diterima pihaknya, meski sudah ada permintaan maaf dari HEH.

"Secara persaudaraan, secara Islam, maaf dari beliau (HEH) tetap kita terima. Tapi proses hukum tetap kita hormati dan terus berjalan, karena teman-teman angkatan Muda Muhammadiyah Payakumbuh sudah memasukkan laporan ke Polres kemarin, Alhamdulillah hari ini janjinya diproses, dibuatkan BAP-nya," ujar dia.

Baca juga: Walau Telah Minta Maaf, Proses Hukum Penghinaan Terhadap Muhammadiyah Tetap Dilanjutkan

Ia mengatakan, pimpinan wilayah AMM Sumbar akan tetap mengawal laporan dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan ke Polda itu, meski kata dia, ada saran dari Kapolda bahwa laporan tidak ditolak, namun menunggu proses di Polres Payakumbuh.

"Untuk kasus yang di Payakumbuh, itu laporan karena sudah dimasukkan juga oleh teman-teman di Polres Payakumbuh, maka kita menunggu proses yang berjalan di Payakumbuh," kata Fortito.

Lanjutnya, jika seandainya prosesnya dinilai lambat, maka AMM akan bersurat kepada Kapolda Sumbar untuk meminta proses dipercepat hingga kasusnya dinaikkan ke tingkat penyelidikan.

"Kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk segera memproses kasus ini secepatnya, biar kita tahu juga bagaimana nanti ending kasus ini," imbuh dia.

Adapun kata Fortito, pihaknya berkemungkinan akan mendatangi Polres Payakumbuh dan Polda Sumbar lagi dalam waktu 2x24 jam untuk menanyai perkembangan kasus itu.

Baca juga: Ustaz di Payakumbuh Diduga Menghina Muhammadiyah, Berkas Perkara sedang Penyidikan Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved