Penghinaan Terhadap Muhammadiyah
Ustaz di Payakumbuh Diduga Menghina Muhammadiyah, Berkas Perkara sedang Penyidikan Polisi
Seorang ustaz di Kota Payakumbuh dilaporkan ke polisi terkait penghinaan kepada organisasi Muhammadiyah.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang ustaz di Kota Payakumbuh dilaporkan ke polisi terkait penghinaan kepada organisasi Muhammadiyah.
Ustaz itu bernama Hafzan El Hadi, diduga melakukan penghinaan kepada organisasi Muhammadiyah melalui media sosial facebook pada 21 April 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait perkara Ustaz Hafzan El Hadi.
"Besok (27/4/2033) pelapor sama saksi-saksi bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini yang bersangkutan masih berada di Padang," kata Elvis saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (26/4/2023) malam.
Elvis menyebut, saat ini belum bisa ditetapkan terlapor sebagai tersangka. Sebab, masih dalam proses penyidikan oleh personel Polres Payakumbuh.
Baca juga: Dugaan Penghinaan Muhammadiyah, Polres Payakumbuh Lakukan Pemanggilan untuk Klarifikasi
"Kita sesuaikan dengan SOP, langkahnya itu penyidikan dahulu," tambah Elvis melalui jaringan seluler.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat meminta polisi melanjutkan proses hukum terkait penghinaan yang disampaikan salah seorang guru pesantren di Payakumbuh terhadap Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Payakumbuh, Ali Anhar, sudah membuat laporan polisi terkait penghinaan tersebut ke Polres Payakumbuh pada Senin (24/4/2023).
Ia mengatakan, penghinaan terhadap Muhammadiyah itu dilakukan oleh Hafzan El Hadi di laman facebook pada 21 April 2023 lalu.
Dalam status facebook tersebut, Hafzan menulis "Yang masih menganut sekte Muhamm’diyyah biar melek…Ini sisi kesamaannya dengan syi’ah. Ber-islamlah tanpa ormas.”
Baca juga: Guru Pesantren di Payakumbuh Samakan Muhammadiyah dengan Sekte dan Syiah, PWM Sumbar Lapor Polisi
Status facebook tersebut melampirkan video ceramah salah ustad bernama Farhan Abu Furahan Hafidzahullah yang sudah diklarifikasi 2 tahun lalu.
"Kemudian saya mendiskusikannya dengan beberapa anggota Muhammadiyah dan anggota Muhammadiyah merasa dirugikan dengan status tersebut," kata Anhar melalui keterangan tertulis, Rabu (26/4/2023).
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar mendesak agar polisi segera menindaklanjuti proses hukum terhadap Hafzan.
"PW Muhammdiyah meminta Polda Sumbar memproses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Polres Payakumbuh secara adil, cepat dan tuntas," tulis PWM Sumbar melalui siaran pers, Rabu (26/4/2023).
PW Muhammadiyah Sumbar juga mengecam tindakan Haffzan yang menyiarkan ujaran kebencian di laman facebook tersebut.
Baca juga: Kapolres Payakumbuh Pantau Langsung Pengamanan Salat Idul Fitri 1444 H yang Digelar Muhammadiyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Logo-Muhammadiyah.jpg)