Penghinaan Terhadap Muhammadiyah

Guru Pesantren di Payakumbuh Samakan Muhammadiyah dengan Sekte dan Syiah, PWM Sumbar Lapor Polisi

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar) meminta polisi melanjutkan proses hukum terkait penghinaan

|
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
Istimewa
PWM Sumbar saat mengadakan jumpa pers di Padang, Rabu (26/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar) meminta polisi melanjutkan proses hukum terkait penghinaan yang disampaikan salah seorang guru pesantren di Payakumbuh terhadap Muhammadiyah.

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Payakumbuh, Ali Anhar, sudah membuat laporan polisi terkait penghinaan tersebut ke Polres Payakumbuh pada Senin (24/4/2023).

Ia mengatakan, penghinaan terhadap Muhammadiyah itu dilakukan oleh Hafzan El Hadi di laman facebook pada 21 April 2023 lalu.

Dalam status facebook tersebut, Hafzan menulis "Yang masih menganut sekte Muhamm’diyyah biar melek…Ini sisi kesamaannya dengan syi’ah. Ber-islamlah tanpa ormas.”

Status facebook tersebut melampirkan video ceramah salah ustad bernama Farhan Abu Furahan Hafidzahullah yang sudah diklarifikasi 2 tahun lalu.

Baca juga: Kapolres Payakumbuh Pantau Langsung Pengamanan Salat Idul Fitri 1444 H yang Digelar Muhammadiyah

"Kemudian saya mendiskusikannya dengan beberapa anggota Muhammadiyah dan anggota Muhammadiyah merasa dirugikan dengan status tersebut," kata Anhar melalui keterangan tertulis, Rabu (26/4/2023).

Sementara itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar mendesak agar polisi segera menindaklanjuti proses hukum terhadap Hafzan.

"PW Muhammdiyah meminta Polda Sumbar memproses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Polres Payakumbuh secara adil, cepat dan tuntas," tulis PWM Sumbar melalui siaran pers, Rabu (26/4/2023).

PW Muhammadiyah Sumbar juga mengecam tindakan Haffzan yang menyiarkan ujaran kebencian di laman facebook tersebut.

Ketua PW Muhammadiyah Sumbar, Bakhtiar, menyayangkan tindakan ujaran kebencian tersebut.

Baca juga: Membludak, Ribuan Jemaah Ikuti Salat Ied di Halaman Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang Panjang

Menurut Bakhtiar, pernyataan yang menyamakan Muhammadiyah dengan sekte dan syiah, dapat memecah belah masyarakat.

"Saya memahami bahwa setiap orang memiliki hak menyampaikan pendapat, tapi hak itu tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian. Ini masalah serius yang bisa memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat," kata Bakhtiar saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).

Untuk itu, kata Bakhtiar, PW Muhammadiyah Sumbar mengajak seluruh masyarakat menjaga kerukunan antar sesama dan menghargai keberagaman.

"Yang terpenting, saya menekankan agar kita semua bijak dalam bermedia sosial dan tidak meluapkan ujaran kebencian," tandasnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved