Penghinaan Terhadap Muhammadiyah

Dijerat UU ITE, Ustad Asal Payakumbuh yang Samakan Muhammadiyah dengan Syiah Ditetapkan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas mengatakan pihaknya sudah menetapkan ustad berinisial HEH sebagai tersangka.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ilustrasi - Polda Sumbar menetapkan ustad asal Payakumbuh, Sumatera Barat berinisial HEH yang mengatakan Muhammadiyah sama dengan sekte sebagai tersangka. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas mengatakan pihaknya sudah menetapkan ustad berinisial HEH sebagai tersangka.

Penetapan sebagai tersangka tersebut berawal dari laporan polisi bahwa HEH telah mencemarkan nama ormas Muhammadiyah di sosial media.

Ia mengatakan, HEH ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Penghinaan terhadap Muhammadiyah oleh Ustaz Asal Payakumbuh

"Dari hasil gelar perkara, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Alfian mengatakan HEH disangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman 6 tahun penjara.

Ia mengatakan saat ini pihaknya belum memutuskan apakah melakukan penahanan atau tidak terhadap tersangka.

Hal itu, kata dia, dikarenakan penyidik sedang dalam proses melengkapi administrasi penyidikan.

"Penyidik sedang lengkapi administrasi penyidikannya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Payakumbuh, Ali Anhar, melaporkan HEH terkait kasus penghinaan ke Polres Payakumbuh pada Senin (24/4/2023).

Baca juga: Walau Telah Minta Maaf, Proses Hukum Penghinaan Terhadap Muhammadiyah Tetap Dilanjutkan

Penghinaan itu ditujukan kepada Muhammadiyah yang dilakukan oleh ustad berinisial HEH di laman Facebook pada 21 April 2023 lalu.

Dalam status Facebook-nya, HEH menulis "Yang masih menganut sekte Muhamm’diyyah biar melek…Ini sisi kesamaannya dengan syi’ah. Ber-islamlah tanpa ormas.”

Status Facebook tersebut melampirkan video ceramah salah ustad bernama Farhan Abu Furahan Hafidzahullah yang sudah diklarifikasi dua tahun lalu.

"Kemudian saya mendiskusikannya dengan beberapa anggota Muhammadiyah dan anggota Muhammadiyah merasa dirugikan dengan status tersebut," kata Anhar.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved