Demo Tolak RUU Kesehatan
Temui Massa Aksi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Janji Sampaikan Tuntutan ke DPR RI
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib berjanji akan menyampaikan langsung tuntutanan organisasi profesi kesehatan Sumbar ke DPR RI.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib berjanji akan menyampaikan langsung tuntutanan organisasi profesi kesehatan Sumbar ke DPR RI.
Ini disampaikannya saat menemui massa aksi dari organisasi profesi kesehatan Sumbar saat aksi damai tolak RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023) di Halaman Kantor DPRD Sumbar.
"Kami memahami dan khawatir juga, apabila RUU Kesehatan ini disahkan, tenaga kesehatan asing akan bebas masuk ke Indonesia," ujarnya.
Suwirpen Suib mengaku kekhawatiran tenaga kesehatan atau nakers dampak pengesehan RUU Kesehatan ini ikut dirasakan anggota DPRD Sumbar sebagai perwakilan rakyat.
Menurutnya, jika RUU Kesehatan ini disahkan, tenaga kesehatan mudah sekali diadukan, sehingga akan menimbulkan rasa khawatir untuk bekerja.
Untuk itu, DPRD Sumbar akan menyampaikan tuntutan massa aksi organisasi kesehatan Sumbar ini ke DPR RI.
Baca juga: Berpakaian Serba Putih, Ratusan Tenaga Kesehatan Tiba di DPRD Sumbar Tolak RUU Kesehatan
"Kami akan menyampaikan ke dpr RI agar cepat dihentikan. Ini bukan untuk Sumbar saja melainkan juga untuk seluruh Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Organisasi Profesi Kesehatan mengatasnamakan Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) meminta agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang akan dijadwalkan oleh Komisi IX DPR RI untuk dihentikan atau tidak diteruskan pembahasanannya.
Ini disampaikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar Muhammad Ivan saat orasi dihadapan anggota DPRD Padang, Senin (8/5/2023) di Halaman Kantor DPRD Sumbar.
Ia mengatakan, lima organisasi profesi kesehatan bersama mahasiswa kesehatan menolak RUU kesehatan karena sejak awal, proses pembentukannya bermasalah.
Lanjutnya, RUU ini tidak taat dan patuh asas serta prematur sehingga mengundang protes dari masyarakat luas, termasuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan se Indonesia.
Serta saat ini proses RUU Kesehatan tersebut telah sampai kepada Komisi IX DPR RI untukditindak lanjuti dalam rapat pembahasan.
"RUU Kesehatan masih banyak batang tubuh atau pasalnya yang saling kontradiktif satu dengan lainnya, diskriminatif dan tidak selaras dengan naskah akademiknya," ujarnya.
Ia menambahkan walaupun Kementerian Kesehatan mengklaim telah melakukan kegiatan penyusunan dan menjaring partisipasi masyarakat, akan tetapi segalanya dilakukan secara terburu-buru dan tidak mencerminkan partisipasi publik yang sesungguhnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Organisasi Profesi Kesehatan di Sumbar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan
Sehingga RUU Kesehatan harus mendapatkan kajian yang lebih mendalam lagi untuk sampai kepada pembahasan di TK-II apalagi sampai kepada pengesahannya.
DPRD Sumbar Kirimkan Surat Penolakan Pembahasan RUU Kesehatan ke DPR RI |
![]() |
---|
RUU Kesehatan akan Hapuskan 9 UU Kesehatan, Dinilai Merugikan Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Ikatan Bidan Indonesia Sumbar Tolak RUU Kesehatan, UU No 4 Tahun 2019 Dianggap Sudah Cukup |
![]() |
---|
Dukung Penolakan Pengesahan RUU Kesehatan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Tandatangani Surat Pernyataan |
![]() |
---|
Massa Aksi Organisasi Profesi Kesehatan Sumbar Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.