Demo Tolak RUU Kesehatan
Dukung Penolakan Pengesahan RUU Kesehatan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Tandatangani Surat Pernyataan
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib menyebut akan memperjuangkan aspirasi dari berbagai organisasi tenaga kesehatan
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib menyebut akan memperjuangkan aspirasi dari berbagai organisasi tenaga kesehatan dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) perihal penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).
"Kami mendukung sepenuhnya dan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh tenaga kesehatan di Sumatera Barat dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) untuk menolak dan menghentikan pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law)," ujar Suwirpen Suib usai berdialog bersama perwakilan massa dari Aset Bangsa di Ruang Rapat Khusus DPRD, Senin (8/5/2023).
Pernyataan Suwirpen Suib itu disaksikan perwakilan tenaga kesehatan, yang kemudian langsung ia bubuhi tanda tangan dan disertai materai.
Selain Suwirpen, sejumlah anggota DPRD lainnya juga berjanji akan menyuarakan aspirasi tenaga kesehatan ke DPR RI, diantaranya Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal, Ketua Fraksi PKS Nurfirman Wansyah, lalu Ketua Fraksi PAN Muhayatul.
Selanjutnya, Suwirpen berjanji bahwa surat pernyataan penolakan RUU Kesehatan itu akan disampaikan ke DPR RI.
Baca juga: Massa Aksi Organisasi Profesi Kesehatan Sumbar Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan
Sebelumnya, ratusan massa dari Aset Bangsa melakukan aksi dimulai dengan Long March dari Masjid Raya Sumatera Barat.
Lalu, massa aksi yang secara umum berpakaian putih berjalan kaki menuju DPRD Sumbar.
Di luar Kantor DPRD Sumbar sejumlah orator menyampaikan aspirasinya menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law).
Diantara organisasi profesi kesehatan yang tergabung dalam Aset Bangsa itu ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Digi Indonesia (PDGI) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Koordinator aksi Aset Bangsa Sumbar, Alex Kontesa mengatakan, terdapat berbagai alasan pihak nakes menolak RUU Kesehatan.
Baca juga: Sejumlah Legislator Sumbar Terima Aspirasi Tenaga Kesehatan tentang Penolakan RUU Kesehatan
Pertama, RUU Kesehatan (Omnibus Law) sejak awal proses pembentukannya dinilai bermasalah karena tidak taat dan patuh azas serta prematur sehingga mengundang protes dari masyarakat luas, termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan se-Indonesia.
Kedua, RUU Kesehatan (Omnibus Law) dinilai masih banyak pasal yang kontradiktif satu sama lainnya, diskriminatif dan tidak selaras dengan naskah akademiknya.
Ketiga, RUU Kesehatan (Omnibus Law), secara filosofis, yuridis dan sosiologis dinilai tidak lebih baik dari UU sebelumnya.
Keempat, Aset Bangsa Sumbar melakukan nota protes dan menolak rencana pembahasan RUU kesehatan , apalagi sempai kepada pengesahan dalam rapat pembahasan di tingkat II nantinya.
Kelima, RUU Kesehatan (Omnibus Law) dinilai tidak secara konkret mengatur imunitas perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik sarana kesehatan yang ada maupun pelayanan mandiri.(*)
DPRD Sumbar Kirimkan Surat Penolakan Pembahasan RUU Kesehatan ke DPR RI |
![]() |
---|
RUU Kesehatan akan Hapuskan 9 UU Kesehatan, Dinilai Merugikan Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Ikatan Bidan Indonesia Sumbar Tolak RUU Kesehatan, UU No 4 Tahun 2019 Dianggap Sudah Cukup |
![]() |
---|
Massa Aksi Organisasi Profesi Kesehatan Sumbar Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan |
![]() |
---|
Sejumlah Legislator Sumbar Terima Aspirasi Tenaga Kesehatan tentang Penolakan RUU Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.