Demo Tolak RUU Kesehatan
Ikatan Bidan Indonesia Sumbar Tolak RUU Kesehatan, UU No 4 Tahun 2019 Dianggap Sudah Cukup
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumatera Barat (Sumbar) turut menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumatera Barat (Sumbar) turut menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).
Ketua IBI Sumbar Hasnawati berujar, UU kebidanan baru lahir tahun 2019 setelah diperjuangkan selama 15 tahun.
UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang kebidanan dinilai sudah mengakomodir kepentingan tenaga kesehatan bidan.
"2019 baru lahir, yang diterbitkan DPR Pusat. UU itu masih balita, baru empat tahun dan kenapa itu (akan) dihapuskan, hal itu yang kami sesalkan di IBI," ujar Hasnawati.
Ia mengatakan, tenaga kesehatan khususnya bidan ialah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada ibu dan anak.
Baca juga: Dukung Penolakan Pengesahan RUU Kesehatan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Tandatangani Surat Pernyataan
"Kami membantu pemerintah menurunkan angka kematian ibu dan bayi, UU itu (UU Nomor 4 Tahun 2019) sudah mengatur bagaimana kami bekerja," tambahnya.
Sementara kata dia, dengan adanya UU yang akan diterbikan itu, ia merasa tenaga kesehatan khususnya bidan akan terzolimi.
Salah satu kekhawatiran IBI dengan adanya RUU Kesehatan ialah bebasnya tenaga asing yang masuk ke Sumbar.
"Kami berupaya agar RUU Kesehatan tidak menjadi UU, jika disahkan akan membuat adanya tenaga asing bebas masuk ke Sumbar. Sementara kita terus memberikan pelayanan yang terbaik," katanya.
Terakhir kata dia, jika RUU Kesehatan disahkan menjadi UU maka pihaknya akan kembali melakukan aksi tuntutan ke DPR RI.
Baca juga: Massa Aksi Organisasi Profesi Kesehatan Sumbar Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan
Diketahui, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumatera Barat ialah salah satu dari lima organisasi profesi tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa).
Selain IBI, organisasi lain yang turut menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) itu ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Digi Indonesia (PDGI) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ratusan massa aksi dari Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) yang terdiri dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan di Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Senin (8/5/2023).
Koordinator aksi Aset Bangsa Sumbar, Alex Kontesa mengatakan, terdapat berbagai alasan pihak nakes menolak RUU Kesehatan.
Pertama, RUU Kesehatan (Omnibus Law) sejak awal proses pembentukannya dinilai bermasalah karena tidak taat dan patuh azas serta prematur sehingga mengundang protes dari masyarakat luas, termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan se-Indonesia.
Baca juga: Sejumlah Legislator Sumbar Terima Aspirasi Tenaga Kesehatan tentang Penolakan RUU Kesehatan
Kedua, RUU Kesehatan (Omnibus Law) dinilai masih banyak pasal yang kontradiktif satu sama lainnya, diskriminatif dan tidak selaras dengan naskah akademiknya.
Ketiga, RUU Kesehatan (Omnibus Law), secara filosofis, yuridis dan sosiologis dinilai tidak lebih baik dari UU sebelumnya.
Keempat, Aset Bangsa Sumbar melakukan nota protes dan menolak rencana pembahasan RUU kesehatan , apalagi sempai kepada pengesahan dalam rapat pembahasan di tingkat II nantinya.
Kelima, RUU Kesehatan (Omnibus Law) dinilai tidak secara konkret mengatur imunitas perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik sarana kesehatan yang ada maupun pelayanan mandiri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib menyebut akan memperjuangkan aspirasi dari berbagai organisasi tenaga kesehatan dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) perihal penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).
Baca juga: Berpakaian Serba Putih, Ratusan Tenaga Kesehatan Tiba di DPRD Sumbar Tolak RUU Kesehatan
"Kami mendukung sepenuhnya dan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh tenaga kesehatan di Sumatera Barat dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) untuk menolak dan menghentikan pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law)," ujar Suwirpen Suib usai berdialog bersama perwakilan massa dari Aset Bangsa di Ruang Rapat Khusus DPRD, Senin (8/5/2023).
Pernyataan Suwirpen Suib itu disaksikan perwakilan tenaga kesehatan, yang kemudian langsung ia bubuhi tanda tangan dan disertai materai.
Selain Suwirpen, sejumlah anggota DPRD lainnya juga berjanji akan menyuarakan aspirasi tenaga kesehatan ke DPR RI, diantaranya Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal, Ketua Fraksi PKS Nurfirman Wansyah, lalu Ketua Fraksi PAN Muhayatul.
Selanjutnya, Suwirpen berjanji bahwa surat pernyataan penolakan RUU Kesehatan itu akan disampaikan ke DPR RI.(*)
DPRD Sumbar Kirimkan Surat Penolakan Pembahasan RUU Kesehatan ke DPR RI |
![]() |
---|
RUU Kesehatan akan Hapuskan 9 UU Kesehatan, Dinilai Merugikan Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Dukung Penolakan Pengesahan RUU Kesehatan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Tandatangani Surat Pernyataan |
![]() |
---|
Massa Aksi Organisasi Profesi Kesehatan Sumbar Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan |
![]() |
---|
Sejumlah Legislator Sumbar Terima Aspirasi Tenaga Kesehatan tentang Penolakan RUU Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.