Demo Tolak RUU Kesehatan

Ikatan Bidan Indonesia Sumbar Tolak RUU Kesehatan, UU No 4 Tahun 2019 Dianggap Sudah Cukup

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumatera Barat (Sumbar) turut menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumatera Barat (Sumbar) Hasnawati saat dijumpai TribunPadang.com di ruang rapat khusus DPRD Sumbar, Senin (8/5/2023). 

Ketiga, RUU Kesehatan (Omnibus Law), secara filosofis, yuridis dan sosiologis dinilai tidak lebih baik dari UU sebelumnya.

Keempat, Aset Bangsa Sumbar melakukan nota protes dan menolak rencana pembahasan RUU kesehatan , apalagi sempai kepada pengesahan dalam rapat pembahasan di tingkat II nantinya.

Kelima, RUU Kesehatan (Omnibus Law) dinilai tidak secara konkret mengatur imunitas perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik sarana kesehatan yang ada maupun pelayanan mandiri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib menyebut akan memperjuangkan aspirasi dari berbagai organisasi tenaga kesehatan dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) perihal penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).

Baca juga: Berpakaian Serba Putih, Ratusan Tenaga Kesehatan Tiba di DPRD Sumbar Tolak RUU Kesehatan

"Kami mendukung sepenuhnya dan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh tenaga kesehatan di Sumatera Barat dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) untuk menolak dan menghentikan pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law)," ujar Suwirpen Suib usai berdialog bersama perwakilan massa dari Aset Bangsa di Ruang Rapat Khusus DPRD, Senin (8/5/2023).

Pernyataan Suwirpen Suib itu disaksikan perwakilan tenaga kesehatan, yang kemudian langsung ia bubuhi tanda tangan dan disertai materai.

Selain Suwirpen, sejumlah anggota DPRD lainnya juga berjanji akan menyuarakan aspirasi tenaga kesehatan ke DPR RI, diantaranya Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal, Ketua Fraksi PKS Nurfirman Wansyah, lalu Ketua Fraksi PAN Muhayatul.

Selanjutnya, Suwirpen berjanji bahwa surat pernyataan penolakan RUU Kesehatan itu akan disampaikan ke DPR RI.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved