Kota Padang

Populer Padang: 2 Mahasiswa FK Pelaku Pelecehan Ditahan dan Anak Korban Kekerasan dapat Beasiswa

Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang jadi tersangka pelecehan seksual resmi ditahan penyidik Polda Sumbar.

Editor: Rahmadi
Dok. Unand
Fakultas Kedokteran Unand 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak berita populer Padang yang telah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita kelanjutan kasus pelecehan di Fakultas Kedokteran Unand dan nasib anak korban kekerasan oleh orang tua kandung di Padang.

Baca selengkapnya:

1. Resmi Ditahan, 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dikurung di Tempat Berbeda

Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang jadi tersangka pelecehan seksual resmi ditahan penyidik Polda Sumbar.

"Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan baik kepada perempuan maupun laki-lakinya pada hari Jumat tanggal 28 April 2023," kata Kabid Humas Polresta Padang, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (3/5/2023).

Ia menuturkan, tersangka yang diketahui berinisial HJ (19), seorang laki-laki dan NB (20), seorang perempuan itu ditahan di dua lokasi yang berbeda. 

Tersangka HJ ditahan di Mapolda Sumbar, sementara NB ditahan di Mapolsek Padang Timur, yaitu di sel tahanan khusus perempuan.

Lebih lanjut Dwi Sulistyawan mengatakan, kedua pelaku ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dari pagi hingga sore.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unand, 2 Mahasiswa FK Akhirnya jadi Tersangka

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka, dan dilanjutkan penahanan," kata Dwi Sulistyawan.

Dwi Sulistyawan menambahkan, untuk kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan akan dikebut agar dapat segera dilimpahkan, serta dapat disidangkan.

Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas merekomendasikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat pelecehan seksual dinonaktifkan.

"Satgas telah mengirimkan surat kepada Rektor Universitas Andalas untuk menonaktifkan kepada para pelaku ini," ujar Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi, Selasa (28/2/2023).

Dia menuturkan penonaktifan kedua pelaku saat ini sedang diproses oleh bagian akademik. Sedangkan soal sanksi, Henmaidi menyebut kedua pelaku terancam diberhentikan. 

Baca juga: 2 Mahasiswa FK Resmi jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Unand Segera Putuskan Jenis Sanksi

"Kalau saat ini sanksi kepada kedua pelaku belum dijatuhkan, tetapi sanksi itu mulai dari yang ringan sampai yang berat," kata Henmaidi.

"Pada saat ini Satgas masih dalam tahap menyelesaikan rekomendasi akhir dari pemeriksaan yang dilakukan. Keputusan akhir nantinya akan didasarkan pada laporan final satgasnya," terangnya.

Baca juga: Nurani Perempuan Sebut Pelecehan Seksual di Unand Fenomena Gunung Es, Selama Ini Banyak Tak Melapor

Ia melanjutkan, sejauh ini tim Satgas PPKS telah memeriksa 12 orang korban dan empat orang saksi. Begitu juga dengan kedua pelaku yang telah dimintai keterangan.

Tak hanya itu, Henmaidi membeberkan kedua pelaku juga telah menjalani pemeriksaan psikologis.

"Kesimpulan, dari Satgas mengatakan bahwa bukti-bukti telah didapatkan, bahwa memang telah terjadi kekerasan tersebut, dan pelaku telah mengakuinya," tuturnya.

Dilain sisi, Henmaidi menjamin para korban akan tetap berkuliah di Unand dengan perlindungan dari tim Satgas PPKS dan identitas para korban akan tetap dijaga.

"Bisa dikatakan mereka (korban) masih tetap bisa melanjutkan pendidikan," imbuhnya.

Baca juga: Rektor Unand: Kasus Pelecehan oleh 2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Sudah Diperiksa Polisi

Soal hasil pemeriksaan, Henmaidi menegaskan pihaknya tidak bisa menyampaikannya ke publik, sebab Satgas PPKS Unand tidak akan menceritakan hal yang menjadi substansi dari pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand diduga melakukan pelecehan seksual ke sesama mahasiswa. Kasus viral di media sosial setelah diunggah oleh salah satu pengguna Twitter.

Unand telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini dan menyebut sudah terjadi sejak 23 Desember 2022 setelah menerima laporan dari salah satu korban.

Kedua pelaku diketahui berinisial NZ (mahasiswi) dan NJ (mahasiswa) yang keduanya merupakan sepasang kekasih.

Motifnya adalah, NZ yang kerap tidur di rumah atau kamar indekos temannya memvideokan dan memfoto bagian tubuh temannya saat tidur. Parahnya, pakaian korban dibuka pelaku.

Lalu NZ juga mengirimkan video dan foto tersebut dikirim ke NJ dan NJ juga mengirimkan hal serupa. 

Kasus ini juga telah dilaporkan ke polisi dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

 

2. Pemko Berikan Beasiswa untuk Anak Korban Kekerasan Ibu Kandung di Padang

Pemerintah memberikan beasiswa khusus untuk anak yang menjadi korban kekerasan ibu kandungnya di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, sempat viral adanya kejadian seorang ibu dengan sengaja mengancam anaknya menggunakan senjata tajam untuk mendapat perhatian mantan suaminya terkait masalah ekonomi.

Pelaku berinisial S ini berhasil diamankan setelah turun dari mobil di kawasan Basko Grand Mall di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Baca juga: Kasus Ibu Ancam Anaknya di Padang Berakhir Damai, DP3AP3KB Pastikan Pendampingan Konseling

Kedua orang tua dari anak yang menjadi korban kekerasan oleh ibunya di media sosial saat berada di Polresta Padang, Selasa (2/5/2023)
Kedua orang tua dari anak yang menjadi korban kekerasan oleh ibunya di media sosial saat berada di Polresta Padang, Selasa (2/5/2023) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Wali Kota Padang Hendri Septa mendatangi langsung Kantor Polresta Padang untuk bertemu dengan kedua orang tua anak yang viral karena mendapat pengancaman.

Hendri Septa terlihat hadir bersama dengan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Maigus Nasir, Selasa (2/5/2023).

"Kami Pemerintah Kota Padang, saya tentu sudah berniat bersama Dinas Pendidikan untuk merawat anak dari pasangan inisial I dan S ini dengan memberikan beasiswa khusus," kata Hendri Septa.

Ia mengatakan, beasiswa khsus ini diberikan agar mereka jangan terganggu proses perkembangan belajarnya.

"Tadi saya sampaikan kepada pasangan ini. Kalau masih juga menganiaya anak, Pemerintah Kota Padang tidak segan-segan mengambil hak asuh anak, dan kami akan rawat anak ini," ujar Hendri Septa.

Baca juga: Kasus Ibu Ancam Anak Sendiri di Padang, Polisi Carikan Pendamping Korban

Hendri Septa menyebutkan dirinya sebelumnya sudah berniat untuk melihat keluarga inisial I dan S, dikarenakan ada kejadian yang sempat viral.

"Bagaimana melihat langsung kondisi anak-anaknya, karena dari video viral itu kasihan saya melihatnya."

"Saya sudah janji dengan Bapak Kapolresta Padang untuk melihatnya, dan Alhamdulillah masih ada di Kantor Polresta Padang," kata Hendri Septa.

Hendri Septa baru berkesempatan hadir bersama dengan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Maigus Nasir bersama dengan Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto.

"Kita memberikan sosialisasi bagaimana cara membina keluarga yang baik. Alhamdulillah sudah dipersatukan kembali," ujar Hendri Septa.

Baca juga: Populer Padang: Aksi Damai Peringati May Day dan Kasus Ibu Ancam Anak Berakhir Damai

Hendri Septa mendengar pasangan ini sempat berpisah beberapa waktu yang lalu, dan pihak laki-laki telah menjatuhkan talak pada istrinya.

"Namun, dari Bapak Maigus Nasir menjelaskan kalau masih dalam masa Iddah cukup dengan keinginan kembali dan permintaan maaf sudah bisa kembali menjadi suami istri," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved