Pelecehan Seksual di Unand

Resmi Ditahan, 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dikurung di Tempat Berbeda

Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang jadi tersangka pelecehan seksual resmi ditahan penyidik Polda Sumbar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang jadi tersangka pelecehan seksual resmi ditahan penyidik Polda Sumbar.

"Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan baik kepada perempuan maupun laki-lakinya pada hari Jumat tanggal 28 April 2023," kata Kabid Humas Polresta Padang, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (3/5/2023).

Ia menuturkan, tersangka yang diketahui berinisial HJ (19), seorang laki-laki dan NB (20), seorang perempuan itu ditahan di dua lokasi yang berbeda. 

Tersangka HJ ditahan di Mapolda Sumbar, sementara NB ditahan di Mapolsek Padang Timur, yaitu di sel tahanan khusus perempuan.

Lebih lanjut Dwi Sulistyawan mengatakan, kedua pelaku ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dari pagi hingga sore.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unand, 2 Mahasiswa FK Akhirnya jadi Tersangka

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka, dan dilanjutkan penahanan," kata Dwi Sulistyawan.

Dwi Sulistyawan menambahkan, untuk kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan akan dikebut agar dapat segera dilimpahkan, serta dapat disidangkan.

Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas merekomendasikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat pelecehan seksual dinonaktifkan.

"Satgas telah mengirimkan surat kepada Rektor Universitas Andalas untuk menonaktifkan kepada para pelaku ini," ujar Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi, Selasa (28/2/2023).

Dia menuturkan penonaktifan kedua pelaku saat ini sedang diproses oleh bagian akademik. Sedangkan soal sanksi, Henmaidi menyebut kedua pelaku terancam diberhentikan. 

Baca juga: 2 Mahasiswa FK Resmi jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Unand Segera Putuskan Jenis Sanksi

"Kalau saat ini sanksi kepada kedua pelaku belum dijatuhkan, tetapi sanksi itu mulai dari yang ringan sampai yang berat," kata Henmaidi.

"Pada saat ini Satgas masih dalam tahap menyelesaikan rekomendasi akhir dari pemeriksaan yang dilakukan. Keputusan akhir nantinya akan didasarkan pada laporan final satgasnya," terangnya.

Baca juga: Nurani Perempuan Sebut Pelecehan Seksual di Unand Fenomena Gunung Es, Selama Ini Banyak Tak Melapor

Ia melanjutkan, sejauh ini tim Satgas PPKS telah memeriksa 12 orang korban dan empat orang saksi. Begitu juga dengan kedua pelaku yang telah dimintai keterangan.

Tak hanya itu, Henmaidi membeberkan kedua pelaku juga telah menjalani pemeriksaan psikologis.

"Kesimpulan, dari Satgas mengatakan bahwa bukti-bukti telah didapatkan, bahwa memang telah terjadi kekerasan tersebut, dan pelaku telah mengakuinya," tuturnya.

Dilain sisi, Henmaidi menjamin para korban akan tetap berkuliah di Unand dengan perlindungan dari tim Satgas PPKS dan identitas para korban akan tetap dijaga.

"Bisa dikatakan mereka (korban) masih tetap bisa melanjutkan pendidikan," imbuhnya.

Baca juga: Rektor Unand: Kasus Pelecehan oleh 2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Sudah Diperiksa Polisi

Soal hasil pemeriksaan, Henmaidi menegaskan pihaknya tidak bisa menyampaikannya ke publik, sebab Satgas PPKS Unand tidak akan menceritakan hal yang menjadi substansi dari pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand diduga melakukan pelecehan seksual ke sesama mahasiswa. Kasus viral di media sosial setelah diunggah oleh salah satu pengguna Twitter.

Unand telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini dan menyebut sudah terjadi sejak 23 Desember 2022 setelah menerima laporan dari salah satu korban.

Kedua pelaku diketahui berinisial NZ (mahasiswi) dan NJ (mahasiswa) yang keduanya merupakan sepasang kekasih.

Motifnya adalah, NZ yang kerap tidur di rumah atau kamar indekos temannya memvideokan dan memfoto bagian tubuh temannya saat tidur. Parahnya, pakaian korban dibuka pelaku.

Lalu NZ juga mengirimkan video dan foto tersebut dikirim ke NJ dan NJ juga mengirimkan hal serupa. 

Kasus ini juga telah dilaporkan ke polisi dan saat ini dalam tahap penyelidikan. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved