Peringatan Hari Buruh

Awasi Aksi Partai Buruh di DPRD Sumbar, Bawaslu Sebut Tidak Ada Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Sumbar ikut turun mengawasi pelaksanaan aksi yang digelar Partai Buruh Sumbar di depan Gedung DPRD Sumbar

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Koordinator Devisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Padang, Bahrul Anwar saat diwawancarai disela-sela aksi buruh di Kantor DPRD Sumbar, Senin (1/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Sumbar ikut turun mengawasi pelaksanaan aksi yang digelar Partai Buruh Sumbar di depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (1/5/2023).

Bahrul Anwar selaku Koordinator Devisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Padang mengatakan, hasil pengawasan dari awal sampai akhir aksi tidak ada yang mengarah kepada kampanye.

"Kami juga sudah koordinasi dengan Partai Buruh, dari awal aksi tadi sampai sekarang tidak ada yang mengarah ke kampanye," ujarnya.

Bahrul Anwar menambahkan, aksi damai yang dilakukan Partai Buruh juga tidak tampak membawa atribut kampanye, hanya tampak membawa bendera partai.

Lanjutnya, dalam aturannya bendera partai bukanlah bagian dari atribut kampanye.

Baca juga: Datangi Gedung DPRD Sumbar, Massa Partai Buruh Sampaikan Sejumlah Tuntutan

"Kegiatan Partai Buruh juga hanya dalam rangka memeriahkan peringatan May Day, itu wajar-wajar saja," ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu Padang juga sudah menyampaikan imbauan Bawaslu RI kepada Partai Buruh Sumbar agar tidak melakukan kampanye. (*)

Unjuk rasa dan 8 tuntutan partai buruh

Partai Buruh Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi damai dalam rangka peringati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (1/5/2023).

Pantauan TribunPadang.com, puluhan masa aksi datang dengan konvoi membawa bendera Partai Buruh dengan baju Partai Buruh berwarna orange.

Baca juga: Peringati Hari Buruh, Partai Buruh Sumbar Gelar Aksi Damai Siang Ini di Kantor Gubernur dan DPRD

Masa aksi kemudian bergantian orasi di depan gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kita akan terus menyuarakan menentang peraturan ataupun regulasi yang merugikan buruh," ujar salah seorang orator.

Sesekali orator menyuarkan hidup buruh!

Sementara itu, Sekretaris Exco Partai Buruh Kota Padang, Riki Hendra Putra mengatakan, salah satu tuntutan aksi damai kali ini menyuarakan pencabutan undang-undang (UU) Cipta kerja.

UU Cipta kerja ini dinilai merugikan buruh dan pengawalan terhadap UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus terus digelorakan sampai saat ini.

Baca juga: Peringati Hari Buruh, Partai Buruh Sumbar Gelar Aksi Damai Siang Ini di Kantor Gubernur dan DPRD

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved