Peringatan Hari Buruh
Awasi Aksi Partai Buruh di DPRD Sumbar, Bawaslu Sebut Tidak Ada Pelanggaran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Sumbar ikut turun mengawasi pelaksanaan aksi yang digelar Partai Buruh Sumbar di depan Gedung DPRD Sumbar
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Sumbar ikut turun mengawasi pelaksanaan aksi yang digelar Partai Buruh Sumbar di depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (1/5/2023).
Bahrul Anwar selaku Koordinator Devisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Padang mengatakan, hasil pengawasan dari awal sampai akhir aksi tidak ada yang mengarah kepada kampanye.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Partai Buruh, dari awal aksi tadi sampai sekarang tidak ada yang mengarah ke kampanye," ujarnya.
Bahrul Anwar menambahkan, aksi damai yang dilakukan Partai Buruh juga tidak tampak membawa atribut kampanye, hanya tampak membawa bendera partai.
Lanjutnya, dalam aturannya bendera partai bukanlah bagian dari atribut kampanye.
Baca juga: Datangi Gedung DPRD Sumbar, Massa Partai Buruh Sampaikan Sejumlah Tuntutan
"Kegiatan Partai Buruh juga hanya dalam rangka memeriahkan peringatan May Day, itu wajar-wajar saja," ujarnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Padang juga sudah menyampaikan imbauan Bawaslu RI kepada Partai Buruh Sumbar agar tidak melakukan kampanye. (*)
Unjuk rasa dan 8 tuntutan partai buruh
Partai Buruh Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi damai dalam rangka peringati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (1/5/2023).
Pantauan TribunPadang.com, puluhan masa aksi datang dengan konvoi membawa bendera Partai Buruh dengan baju Partai Buruh berwarna orange.
Baca juga: Peringati Hari Buruh, Partai Buruh Sumbar Gelar Aksi Damai Siang Ini di Kantor Gubernur dan DPRD
Masa aksi kemudian bergantian orasi di depan gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kita akan terus menyuarakan menentang peraturan ataupun regulasi yang merugikan buruh," ujar salah seorang orator.
Sesekali orator menyuarkan hidup buruh!
Sementara itu, Sekretaris Exco Partai Buruh Kota Padang, Riki Hendra Putra mengatakan, salah satu tuntutan aksi damai kali ini menyuarakan pencabutan undang-undang (UU) Cipta kerja.
UU Cipta kerja ini dinilai merugikan buruh dan pengawalan terhadap UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus terus digelorakan sampai saat ini.
Baca juga: Peringati Hari Buruh, Partai Buruh Sumbar Gelar Aksi Damai Siang Ini di Kantor Gubernur dan DPRD
Partai Buruh Sumbar Siap Advokasi Buruh yang Tak Dapat Hak, Sudah 16 Kasus Ditangani |
![]() |
---|
May Day, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumbar Minta Pemerintah Naikkan Gaji Guru Honorer |
![]() |
---|
Bendera Partai Buruh Berkibar saat Aksi May Day di Padang, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Kampanye |
![]() |
---|
Partai Buruh Nilai Masih Banyak Perusahaan di Sumbar Belum Terapkan Upah Sesuai UMP |
![]() |
---|
Datangi Gedung DPRD Sumbar, Massa Partai Buruh Sampaikan Sejumlah Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.