Peringatan Hari Buruh

Bendera Partai Buruh Berkibar saat Aksi May Day di Padang, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Kampanye

Belasan buruh dari serikat pekerja datangi Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (1/5/2023). Termasuk bendera Partai Buruh saat aksi.

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Belasan buruh datangi kantor DPRD Sumbar, Senin (1/5/2023). Diantara peserta aksi ada yang membawa bendera Partai Buruh. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Belasan buruh dari serikat pekerja datangi Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (1/5/2023).

Pantauan TribunPadang.com terlihat belasan orang ini datang sekitar pukul 15.00 WIB.

Rombongan ini datang membawa bendera bertuliskan Partai Buruh dengan warna oranye.

Selain itu juga ada membawa bendera bertuliskan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI).

Selanjutnya rombongan aksi ini melakukan orasi di depan gerbang Kantor DPRD Sumbar.

Aksi ini dijaga oleh pihak kepolisian dari Polresta Padang agar dapat berjalan aman dan lancar.

Baca juga: Partai Buruh Nilai Masih Banyak Perusahaan di Sumbar Belum Terapkan Upah Sesuai UMP

Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Deny Akhmad, membenarkan adanya aksi dalam peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei.

"Iya ada aksi dalam rangka Hari Buruh, sesuai informasi dari Kasat Intel Polresta Padang," kata Kompol Denu Akhmad.

Bukan Pelanggaran Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, ikut turun mengawasi pelaksanaan aksi yang digelar Partai Buruh Sumbar di depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (1/5/2023).

Bahrul Anwar selaku Koordinator Devisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Padang mengatakan, hasil pengawasan dari awal sampai akhir aksi tidak ada yang mengarah kepada kampanye.

 

Baca juga: Awasi Aksi Partai Buruh di DPRD Sumbar, Bawaslu Sebut Tidak Ada Pelanggaran

"Kami juga sudah koordinasi dengan Partai Buruh, dari awal aksi tadi sampai sekarang tidak ada yang mengarah ke kampanye," ujarnya.

Bahrul Anwar menambahkan, aksi damai yang dilakukan Partai Buruh juga tidak tampak membawa atribut kampanye, hanya tampak membawa bendera partai.

Lanjutnya, dalam aturannya bendera partai bukanlah bagian dari atribut kampanye.

"Kegiatan Partai Buruh juga hanya dalam rangka memeriahkan peringatan May Day, itu wajar-wajar saja," ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu Padang juga sudah menyampaikan imbauan Bawaslu RI kepada Partai Buruh Sumbar agar tidak melakukan kampanye. (TribunPadang.com/Rezi Azwar/Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved