Persekusi Perempuan di Pessel

Gubernur Sumbar Soal Kasus Persekusi di Pessel: Jangan Main Hakim Sendiri, Tak Boleh Terjadi Lagi

Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut kejadian persekusi dan pelecehan terhadap dua perempuan

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi diwawancarai saat selesai shalat Jumat di Masjid Al Hakim, Jumat (24/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN- Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut kejadian persekusi dan pelecehan terhadap dua perempuan oleh sejumlah warga di Pesisir Selatan (Pessel) tidak boleh terjadi lagi.

"Kita selaku masyarakat Sumatera Barat memiliki peradaban dan kemudian kita negara hukum, maka mari kita ikuti aturan-aturan yang ada, jangan main hakim sendiri," kata Mahyeldi kepada TribunPadang.com, Jumat (14/4/2023).

Ia mengatakan, sejumlah oknum yang terlibat melakukan perundungan di kawasan Pasir Putih Kecamatan Lengayang itu bisa dikenai pidana.

"Saya kira itu bisa pidana itu, orang yang tidak punya kewenangan dan kemudian melakukan tindakan diluar (kewenangan)," kaya Mahyeldi.

Menurutnya, apa yang terjadi beberapa hari yang lalu itu akan mengganggu keamanan kestabilan di Sumatera Barat.

Baca juga: Kapolres Pessel Janji Cari Tersangka Persekusi Perempuan yang Viral: Saya Cari Sampai Mati

Gubernur melanjutkan, sebaiknya kasus yang terjadi di Pesisir Selatan bisa dilaporkan dan dikomunikasikan kepada yang berhak dalam hal ini pihak kepolisian.

Kata dia, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Siapa yang terlibat dan menjadi pelaku bisa dikenai pidana.

Mahyeldi mengatakan, ia juga mendengar kabar bahwa peristiwa nahas di Pesisir Selatan ada indikasi persaingan usaha.

"Ini kan tidak boleh, berarti ini ada kesewenang-wenangan nanti, saya harap, sekali lagi berikan tugas itu kepada yang berhak, yang tidak berhak, kalau melakukan itu berarti pelanggaran dan bisa dikenai pidana," tambah dia.

LBH Padang Minta Pelaku Segera Ditahan
 
 Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani meminta kepolisian segera menangkap dan menahan pelaku persekusi terhadap dua perempuan di Pesisir Selatan.

"Kami minta Kepolisian segera memperoses, melakukan upaya paksa, pemeriksaan, penangkapan, penahanan terhadap pelaku," ujar Indira Suryani, Jumat (14/4/2023).

Pihaknya juga meminta agar kepolisian dalam memproses kejadian ini menggunakan pasal-pasal yang terdapat undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Lanjutnya, terutama pasal-pasal penyiksaan seksual karena unsur pasal terkait persekusi dan merendahkan seksual seseorang.

"Mohon polisi tidak lagi menggunakan pasal perbuatan tidak menyenangan, karena ini tidak sesuai, silahkan UU TPKS," ujarnya.

Baca juga: Kapolres Pessel Janji Cari Tersangka Persekusi Perempuan yang Viral: Saya Cari Sampai Mati

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved