Dinilai Diskriminatif, Mendikbudristek Hapuskan Syarat Calistung untuk Masuk SD

Menurut Nadiem Makarim, syarat kemampuan Calistung tidak tepat untuk diberlakukan bagi siswa untuk masuk SD.

|
Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim saat dijumpai TribunPadang.com, bertempat di SMA 3 Padang, Kamis (17/11/2022). 

TRIBUNPADANG.COM - Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut tes kemampuan baca, tulis, dan berhitung (Calistung) sebagai syarat masuk jenjang sekolah dasar (SD bersifat diskriminatif.

Oleh karena itu, Nadiem melarang sekolah melakukan tes Calistung bagi SD dalam penerimaan siswa baru.

"Jadi dengan itu kebijakan kita pada saat ini Merdeka Belajar Episode ke-24 akan memandatkan satuan pendidikan untuk pertama menghilangkan semua jenis tes Calistung dari proses penerimaan murid kita di SD," ujar Nadiem dilansir dari Tribunnews, Sabtu (1/4/2023).

"Ini yang pertama, ini yang harus kita hilangkan, tidak ada abu-abu di sini. Ini adalah hak anak untuk masuk SD," tambah Nadiem.

Menurut Nadiem Makarim, syarat kemampuan Calistung tidak tepat untuk diberlakukan bagi siswa untuk masuk SD.

Baca juga: Sah! Menteri Nadiem Tetapkan, Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional

Persyaratan tes Calistung, menurut Nadiem, mendiskriminasi banyak anak di Indonesia.

Dirinya mengungkapkan masih banyak anak yang tidak berkesempatan untuk mengeyam pembelajaran Calistung di PAUD.

"Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar," tutur Nadiem.

Selain itu, kata Nadiem tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Aturan serupa juga ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.


 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved