Kota Pariaman

Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Pariaman juga Residivis, Sebelumnya Pernah Jambret HP

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, ada sejumlah kejahatan lainnya yang dilakukan oleh para pelaku pencurian.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Istimewa
Empat terduga pelaku pencurian sepeda motor saat berada di Mapolres Pariaman, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Polres Pariaman di kawasan Nareh Kota Pariaman merupakan resedivis.

Sebagaimana diketahui, Polres Pariaman mengamankan empat orang komplotan pencuri sepeda motor, Rabu (8/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, ada sejumlah kejahatan lainnya yang dilakukan oleh para pelaku pencurian.

Berdasarkan fakta hasil penyelidikan pihaknya, selain delapan unit sepeda motor pihaknya juga mengamankan 5 hp.

Selain itu, dua dari empat pelaku ini sebelumnya tercatat sebagai resedivis penjambretan hp di wilayah hukum Polres Pariaman.

Baca juga: Setahun Buron, Pelaku Curanmor di Agam Akhirnya Ditangkap, Polisi Temukan Motor Sudah Dipreteli

"Jadi komplotan pencuri sepeda  motor ini ternyata juga mencuri HP," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengatakan, penangkapan komplotan pencuri sepeda motor ini berawal dari laporan yang diterima pihaknya pada awal Maret 2023.

Laporan tersebut menjelaskan bahwa sudah terjadi pencurian sepeda motor di Kelok Sago Aur Malintang pada pertengahan Februari 2023.

"Mendapati laporan itu tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman langsung melakukan pengintaian pada tersangka, Sabtu (4/3/2023)," terangnya Rabu (8/3/2023).

Pengintaian dilakukan di rumah tersangka berinisial MR (22) di Balai Naras Kota Pariaman, saat MR sedang beristirahat di rumahnya sekira pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Sijunjung Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Orang Residivis

Melihat kehadiran tim Sparta yang berpakaian preman itu, tersangka yang curiga coba melarikan diri ke bagian belakang rumah.

Saat tersangka pergi melarikan diri ke belakang rumah, tim langsung mengejarnya.

Sewaktu aksi kejar-kejaran terjadi tim Satreskrim Polres Pariaman sempat mengeluarkan tembakan udara sebanyak satu kali.

Beruntung melalui tembakan peringatan itu, tersangka berhenti dari pelariannya dan langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Pariaman.

"Melalui pengamanan itu kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menemukan tiga terduga pelaku lainnya," jelas Kapolres.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Curanmor di Balingka Agam, Dicurigai saat Dorong Motor Pakai Kaki

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved