Kabupaten Agam
Setahun Buron, Pelaku Curanmor di Agam Akhirnya Ditangkap, Polisi Temukan Motor Sudah Dipreteli
Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal saat dikonfirmasi TribunPadang.com.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi di Bukittinggi.
Diketahui, pelaku telah genap setahun buron dan kini sudah tertangkap.
Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal saat dikonfirmasi TribunPadang.com.
"Benar, dini hari kemarin (Jumat) anggota telah menangkap pelaku curanmor yang beraksi pada 11 Maret 2022 lalu," kata Fetrizal, Sabtu (4/3/2023).
Fetrizal mengatakan, pelaku berinisial RJ (33) warga Lasi Tuo, Kecamatan Candung, Agam, Sumatera Barat. Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai wiraswasta.
Baca juga: Sat Reskrim Polres Sijunjung Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Orang Residivis

"Pelaku kami tangkap di sebuah rumah yang berada di Paniang-paniang, Lasi Tuo. Polisi berhasil mengamankan dua unit motor sebagai barang bukti," terang Fetrizal.
Penangkapan kepada RJ itu, dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/01/III/2022/Polsek Tilatang Kamang/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar tanggal 11 Maret 2022.
Terkait dengan barang bukti, kata Fetrizal, ditemukan dua unit sepeda motor diduga hasil curanmor. Satu di antaranya sudah dalam keadaan dipreteli.
"Yamaha Vixion warna putih bernopol BA 2**0 MK sudah dalam kondisi dipreteli. Lalu, satu unit Kawasaki Ninja warna hijau nopol BM 5**3 VW dalam kondisi utuh," ungkap Fetrizal.
Fetrizal menyampaikan, pelaku diduga mencuri motor di sebuah toko bangunan di Sawah Dangka Tilatang Kamang pada tahun lalu.
Baca juga: Rumah Kos 2 Lantai Terbakar di MKS Bukittinggi, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta
Sebab itu, kata Fetrizal, korban melapor ke Polsek Tilatang Kamang dan polisi segera melakukan penyelidikan dan pedalaman kasus.
"Setahun berselang usai laporan masuk, akhirnya pelaku ditangkap dan barang bukti kini telah diamankan polisi," pungkas Fetrizal.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Lama Tak Diperbaiki Pemerintah, Pemuda di Agam Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak Pakai Duit Patungan |
![]() |
---|
Pemuda Sungai Pua Agam Kumpulkan Dana Rp2,5 Juta, Tambal Jalan Berlubang Tanpa Bantuan Pemerintah |
![]() |
---|
Inisiatif Tambal Jalan Rusak di Sungai Pua Agam, Warga Sebut Terakhir Kali Diaspal Tahun 2002 |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Nagari Sungai Pua Agam Ditambal Pemuda Secara Swadaya, Gunakan Dana Sisa Kegiatan |
![]() |
---|
Pembangunan Sumur Bor di PGRM Agam Diizinkan, Donatur Diminta Pastikan Pembebasan Tanah Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.