Kabupaten Sijunjung
Sat Reskrim Polres Sijunjung Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Orang Residivis
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung mengamankan dua orang terduga pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor).
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TRIBUNAPDANG.COM, SIJUNJUNG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung mengamankan dua orang terduga pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor).
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/ III/ 2023/ SPKT/ SEK.IV Nagari/ Polres Sijunjung/ Polda Sumbar.
"Melalui hasil penyelidikan yang dilakukan, kami mendapati saat itu, Rabu (1/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB, bahwa terduga pelaku yang berinisial IS (28) sedang berada di rumahnya," ungkapnya.
Dikatakannya, saat personel Sat Reskrim mendatangi rumahnya, terduga pelaku sudah tidak ada di rumahnya karena telah melarikan diri.
Selang beberapa saat, petugas menemukan terduga pelaku saat ingin melarikan diri bersama temannya yang berinisial Y (21) menggunakan sepeda motor.
Baca juga: UPDATE Mayat Perempuan di Aliran Sungai Muaro Takung Sijunjung: Dibawa Pulang Pihak Keluarga
"Karena mereka mencoba lari, kami melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku itu," ujarnya.
Kata Abdul Kadir Jailani, dari tangan kedua pria tersebut, pihaknya mendapati sebuah mata obeng yang telah dimodifikasi.
"Saat kami lakukan interogasi kepadanya, pelaku mengakui bahwa ia telah mencuri satu unit sepeda motor dengan cara merusak induk kontak sepeda motor tersebut dengan mata obeng itu," tutur Abdul Kadir Jailani.
Baca juga: Perampok Rumah Maridas di Lubuk Tarok Sijunjung Diringkus Polisi, Pukul Korban Pakai Kayu
Ia menambahkan, sekira pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menemukan sepeda motor curian tersebut yang disembunyikan di dekat rumah pelaku.
Kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung itu, pelaku IS merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara satu bulan lalu.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, satu unit sepeda motor curian merek Honda Beat warna merah putih dengan Nopol BA 4857 KD.
Baca juga: Populer Sumbar: Aksi Mahasiswa Demo Gubernur dan Penemuan Mayat Perempuan di Sijunjung
Selanjutnya, satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria Fu tanpa Nopol yang dipakai pelaku untuk kabur.
Lalu, satu buah mata obeng yang telah dimodifikasi dan kunci reng 8,9.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
| GMNI Sijunjung Gelar Refleksi Hari Pahlawan, Mahasiswa dan Pemuda Gelar Diskusi |
|
|---|
| Inspektur Upacara Hari Pahlawan, Dandim 0310/SS : 3 Hal yang Dapat Diteladani dari Pahlawan Bangsa |
|
|---|
| Lima Dapur Makan Bergizi Gratis Beroperasi di Sijunjung, Layani 17 Ribu Orang |
|
|---|
| Pemerintah Daerah dan DPRD Sijunjung Sepakati APBD Tahun 2026, Anggaran Turun dari Sebelumnya |
|
|---|
| Polres Sijunjung Gerebek Rumah Pria Paruh Baya di Kupitan, Temukan Sabu Disimpan Dalam Kamar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.