Kota Pariaman
Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Pariaman juga Residivis, Sebelumnya Pernah Jambret HP
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, ada sejumlah kejahatan lainnya yang dilakukan oleh para pelaku pencurian.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Total saat ini pihaknya sudah mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian, diantaranya dua orang pemantik (pelaku utama) dan dua orang penadah.
Ia menerangkan pelaku utama masing-masing berinisial MR (22) asal Nareh Pariaman Utara dan MA (47) asal Kelurahan Pasir Pariaman Tengah, keduanya merupakan resedivis dalam kasus jambret.
Sedangkan inisial dua orang penadah AL (43) asal perumahan Talago Sariak, Pariaman Timur dan CH (24) asal V Koto Kampung Dalam Padang Pariaman.
Keempat terduga pelaku ini diamankan polisi bersama barang bukti 8 unit sepeda motor dengan berbagai merek.
"Kedelapan sepeda motor yang kami amankan rata-rata Jenis matik, karena lebih gampang dicuri dari jenis lainya," jelas Kapolres.
Baca juga: Beraksi Siang Bolong, Pemuda Asal Palembang Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Balingka Agam
Selain empat orang terduga pelaku yang sudah diamankan ini, polres Pariaman masih ada tiga orang tersangka lagi yang sedang diburu.
Tiga orang tersangka tersebut dua orang diantaranya berstatus pelaku utama dan satu orang penadah.
Saat ini keempat tersangka yang sudah diamankan berada di Mapolres Pariaman bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Strategi DPRD Kota Pariaman Atasi Hama Pertanian, Anggarkan Pengadaan Drone dan Insektisida |
![]() |
---|
Kapolres Pariaman Pecat 2 Anggota Gegara Terseret Kasus Pidana Hingga Jalani Proses Hukuman |
![]() |
---|
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Pariaman Tingkatkan Siaga |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Bersama Baznas Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta, Berasal dari Zakat ASN |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Terjunkan Tim Penyemprotan Hama untuk Mengendalikan Penyebaran Wereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.