Kota Pariaman

Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Pariaman juga Residivis, Sebelumnya Pernah Jambret HP

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, ada sejumlah kejahatan lainnya yang dilakukan oleh para pelaku pencurian.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Istimewa
Empat terduga pelaku pencurian sepeda motor saat berada di Mapolres Pariaman, Rabu (8/3/2023). 

Total saat ini pihaknya sudah mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian, diantaranya dua orang pemantik (pelaku utama) dan dua orang penadah.

Ia menerangkan pelaku utama masing-masing berinisial MR (22) asal Nareh Pariaman Utara dan MA (47) asal Kelurahan Pasir Pariaman Tengah, keduanya merupakan resedivis dalam kasus jambret.

Sedangkan inisial dua orang penadah AL (43) asal perumahan Talago Sariak, Pariaman Timur dan CH (24) asal V Koto Kampung Dalam Padang Pariaman.

Keempat terduga pelaku ini diamankan polisi bersama barang bukti 8 unit sepeda motor dengan berbagai merek.

"Kedelapan sepeda motor yang kami amankan rata-rata Jenis matik, karena lebih gampang dicuri dari jenis lainya," jelas Kapolres.

Baca juga: Beraksi Siang Bolong, Pemuda Asal Palembang Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Balingka Agam

Selain empat orang terduga pelaku yang sudah diamankan ini, polres Pariaman masih ada tiga orang tersangka lagi yang sedang diburu.

Tiga orang tersangka tersebut dua orang diantaranya berstatus pelaku utama dan satu orang penadah.

Saat ini keempat tersangka yang sudah diamankan berada di Mapolres Pariaman bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved