Kabupaten Agam

Tukang Parkir Curi Motor di Padang Luar Agam, Ditangkap Polisi saat Jual Barang Bukti di Padang

Diketahui, pelaku berinisial DA (19) warga Ladang Laweh, Banuhampu. Dilaporkan mencuri motor merek Mio bernopol BA 4**4 XA.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Satreskrim Polresta Bukittinggi
Tukang parkir pencuri sepeda motor warga di Padang Luar, Kabupaten Agam, saat diamankan Polsek Bungus Kota Padang, Minggu (4/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Seorang tukang parkir ditangkap akibat mencuri sepeda motor di Padang Luar, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui, pelaku pencuri sepeda motor berinisial DA (19) warga Ladang Laweh, Banuhampu. Dilaporkan mencuri motor merek Mio bernopol BA 4**4 XA.

Penangkapan terhadap pelaku, dilakukan polisi pada Minggu (4/3/2023) lalu. Lokasi persisnya di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, penangkapan itu dibantu juga oleh personel Polsek Bungus Teluk Kabung.

Pasalnya, usai pelaku mencuri sepeda motor di Padang Luar, barang bukti langsung dijual ke daerah Bungus Teluk Kabung. Namun tetap ketahuan oleh personel kepolisian.

Baca juga: Pelaku Begal di Batang Anai Ditangkap Polisi, Beraksi Januari Lalu dekat SPBU Kampung Apa

"Motor ini pelaku curi pada 11 Februari 2023 lalu, sekira pukul 21.30. Lalu pelaku menjual barang bukti ini ke kawasan di daerah Bungus Teluk Kabung," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com, Selasa (7/3/2023).

Fetrizal menyebut, penangkapan itu juga didasari dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/II/2022/SPKT/Polsek Banuhampu Sungai Puas/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar tanggal 11 Februari 2023.

"Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan. Saat penangkapan dilakukan situasi kondusif dan lancar," pungkas Fetrizal.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved