Kabupaten Padang Pariaman

Pelaku Begal di Batang Anai Ditangkap Polisi, Beraksi Januari Lalu dekat SPBU Kampung Apa

Pelaku pembegalan berinisial MS (23) diamankan Polres Padang Pariaman sekira pukul 21.30 2IB, Sabtu (4/3/2023).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
istimewa
Seorang pelaku pembegalan di dekat SPBU kawasan Kampung Apa, Sungai Buluh Batang Anai Padang Pariaman, Sabtu (4/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Seorang pelaku pembegalan di dekat SPBU kawasan Kampung Apa, Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman ditangkap polisi.

Pelaku pembegalan berinisial MS (23) diamankan Polres Padang Pariaman sekira pukul 21.30 2IB, Sabtu (4/3/2023).

Kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay, MS diamankan untuk menindaklanjuti laporan pencurian dengan tindak kekerasan (begal) pada bulan Januari 2023.

"Jadi melalui LP itu kami berhasil menemukan pelaku dan menangkapnya," jelas AKP Agustinus Pigay, Selasa (7/3/2023).

Laporan yang diterima pihaknya MS telah melakukan tindak pencurian dengan melukai korbannya.

Baca juga: Kakek Asal Padang Pariaman Terlantar di Pasar Raya Padang, Diduga Pikun dan Kena Infeksi Paru-paru

MS beraksi menggunakan satu bilah klewang untuk mengancam dan melukai korbannya sebelum melakukan pencurian.

Dalam aksinya, setelah melukai korban MS mengambil sepeda motornya dan pergi meninggalkan korban.

MS diamankan Polres Pariaman di kediamannya kawasan Korong Pasa, Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

"Saat kami amankan MS mengakui perbuatannya dan sepeda motor yang ia curi sudah dijual pada saudaranya seharga Rp 1.5 juta," jelasnya.

MS dan barang bukti kata Kasat sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved