Kabupaten Agam
Sempat Diputus PLN, Akses Listrik Kantor Dinkes Agam Kini Sudah Pulih, Tunggakan Rp51 Juta Dilunasi
Hendri menyebut, tagihan yang mesti dibayar untuk pelunasan tunggakan selama dua bulan itu, sebesar Rp51 juta. Saat ini, seluruhnya telah dilunasi ..
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Akses listrik di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Agam sudah pulih kembali, sebelumnya sempat diputus PLN akibat menunggak tagihan.
Informasi itu disampaikan oleh Kadinkes Agam, dr. Hendri Rusdian saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Kamis (2/3/2023).
"Kemarin sekitar pukul 09.00 WIB sudah diberi akses listrik lagi, dan saat ini seluruh tagihan selama dua bulan itu sudah kami lunasi," kata Hendri.
Hendri menuturkan, masuknya akses listrik itu sebelum tagihan lunas, mungkin karena ada faktor lainnya juga, pihak PLN memberikan toleransi.
"Lunasnya itu baru hari ini, soalnya anggaran baru diturunkan. Sedangkan aliran listrik itu masuknya kemarin pagi," ungkap Hendri.
Baca juga: Nunggak 2 Bulan, Aliran Listrik Kantor Dinas Kesehatan Agam Diputus PLN, Ini Kata Kadinkes
Hendri menyebut, tagihan yang mesti dibayar untuk pelunasan tunggakan selama dua bulan itu, sebesar Rp51 juta. Saat ini, seluruhnya telah dilunasi ke PLN Lubuk Basung.
Diberitakan sebelumnya, insiden itu pun membuat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian sempat berdebat panjang dengan pimpinan PLN Lubuk Basung.
"Benar, tadi pagi itu aliran listrik di kantor kami diputus, akibat telat membayar tagihan listrik dan menunggak dua bulan," kata Hendri saat dihubungi TribunPadang.com.
Hendri mengakui, bahwa pihaknya belum membayar tagihan hingga dua bulan. Tapi, semua itu memiliki alasan dan sebab-akibat yang membuatnya menunggak bayar tagihan itu.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa setiap awal tahun itu, keuangan daerah minim dan baru proses pengajuan. Lalu, dana simpanan yang ada hanya cukup untuk kegiatan-kegiatan tertentu juga," terang Hendri.
Baca juga: Listrik Dinkes Agam Diputus, Manager PLN ULP Lubuk Basung: Kami Menjalankan Aturan
Beranjak dari persoalan itu, kata Hendri, seharusnya ada toleransi dari pihak PLN terkait tagihan tersebut. Sebab, tak mungkin pula kami akan lari atau sebagainya.
"Antara Dinkes dan PLN ini, tugasnya sama-sama sebagai pelayan masyarakat juga. Jadi tolong toleransinya juga. Besok (1/3/2023) juga akan dibayar, apakah tak bisa ditunggu sampai sehari saja," tutur Hendri.
Tagihan listrik kantor Dinkes Agam itu, diketahui bernominal Rp51 juta selama dua bulan. Rencananya, kata Hendri, bakal dibayar pada awal bulan Maret.
"Jika berurusan dengan pemerintahan, tentunya dananya itu harus jelas dan banyak dokumen harus dilengkapi. Sebab itu, terkendala membayar tagihan ini selama dua bulan. Itu pun juga bukan kesengajaan," jelas Hendri.
Hendri menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan PLN Lubuk Basung. Tapi dialog yang dilakukan tak membuahkan hasil. Akhirnya saat ini kantor Dinkes Agam dalam kondisi tak ada aliran listrik.
Sudah Makan Korban, Kecelakaan Sering Terjadi Dekat Jembatan Darurat Bukik Batabuah Agam |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan di Bukik Batabuah Belum Ada Kepastian, Ketua LPMN Segera Bertemu Gubernur |
![]() |
---|
Warga Bukik Batabuah Kecewa Jembatan Permanen Tak Kunjung Dibangun Pasca Galodo di Agam |
![]() |
---|
Dinilai Vital, Wali Nagari Bukik Batabuah Agam Minta Jembatan Darurat Segera Dibangun Permanen |
![]() |
---|
Gubernur Sumbar Belum Tuntaskan Janji? Jembatan Darurat Akibat Galodo Masih Dipakai di Agam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.